Ketika para Tycoon (very wealthy or powerful businessman) pindah dari Jakarta ke Kepri

Ketika para Tycoon (very wealthy or powerful businessman) pindah dari Jakarta ke Kepri

Mimpi mendapat keuntungan seperti saat menggarap proyek reklamasi di Singapura, Kini para saudagar proyek reklamasi yang sangat kaya ini membayangkan kerugian besar karena gubernur Anies tak bisa di atur


Selain pencurian ikan (illegal fishing), Indonesia menjadi surga bagi para penyelundup pasir timah dan pasir laut untuk diekspor secara ilegal ke Singapura. Tujuannya untuk memperluas wilayah Negeri Singa itu.

Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP), Nasfri Adisyahmeta Yusar mengungkapkan, pemerintah sudah melarang ekspor pasir timah, pasir besi, pasir laut dan pasir granit ke luar negeri. Dengan pelarangan tersebut, berbagai komoditas tersebut masuk dalam pengawasan KKP.

Wilayah daratan Singapura sejak lepas dari pemerintahan kolonial Inggris mengalami perluasan sebanyak 23% bahkan para pakar lingkungan memperkirakan ekspansi daratan yang dilakukan oleh Singapura ini akan terus berlanjut dan semakin intensif dengan target perluasan 6.200 Ha pada tahun 2030.

Pertanyaan yang paling mendasar adalah dari mana Singapura mendapatkan pasir untuk menguruk laut itu?

Singapura tentunya tidak memiliki sumber daya lingkungan yang mendukung proyek reklamasi pantai ini. Oleh sebab itu, hampir sebagian besar pasir laut yang digunakan untuk memperluas daratan ini berasal dari negara tetangga.

Oleh :
Djoko Edhi Abdurrahman

Terganjal Gubernur Jakarta Anies Baswedan, modus proyek pulau reklamasi, pindah ke Provinsi Kepri (Kepulauan Riau). Saya mencocokkan data Perpers Kebijakan Kelautan Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, yang diratifikasi Presiden Jokowi bulan lalu, dengan proyek "Pendalaman Jalur Laut Kepri".

Jika di proyek Pulau Reklamasi, para Tycoon (hartawan, saudagar yang sangat kaya) menunggangi Gubernur Ahok, di proyek pengerukan jalur laut Kepri itu, para Tycoon yang sama, menunggangi Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Modusnya, laut Kepri dikeruk lalu hasil kerukan, yaitu pasir laut, dijual ke pulau reklamasi Singapore. Saat Perpers itu diterbitkan, pasir sudah laku terjual, sekitar Rp 2 triliun per day. Sudah deal 60% dengan otoritas artificial land Singapore. Big sale setengah tahun lalu.

Tapi kepastian Perpers itu terbit setelah Gubernur Anies ternyata tak bisa diatur. Mereka rugi besar di Reklamasi Jakarta. Bahkan HGB nya sudah harus dicabut setelah sebelumnya dimoratorium Menko Maritim Rizal Ramli dengan terkuaknya kasus korupsi Alirman, Dirut Agung Sedayu Group, 2015. HGB nya cacat administrasi yang menuntut BPN kudu melakukan eksaminasi untuk pembatalan HGB.

Perpers Kebijakan Kelautan itu adalah Tupoksi Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, pada identifikasi proyek pengerukan Pendalaman Jalur Laut Kepri, akal-akalan. Sekilas tak kelihatan karena Perpres adalah kebijakan (beschikking) berupa regeling. Baru tampak keanehannya begitu dicermati di mana Penpres memuat Rencana Aksi yang mestinya Tupoksi Pemda Kepri dan sejumlah paradoks Tupoksi antarlembaga.

Proyek pengerukan yang dinamakan "pendalaman jalur laut" adalah Tupoksi Departemen Perhubungan. Karenanya harus dibiayai oleh APBN. Sedangkan pasir kerukannya adalah Tupoksi Departemen Sumber Daya Mineral dan Pertambangan, harus menggunakan duit negara lagi.

Dalam Perpers, dinyatakan bahwa pengerukan bekerjasama dengan swasta, dan Depkeu menyediakan municipal bond yang bisa digunakan 70-an IUP lokal Kepri. Jadi, negara hanya kebagian membayar.

Sedang para Tycoon memetik laba dari buyer Singapore yang Rp 2 triliun per month. Canggih. Sementara jalur laut yang diperdalam itu, tak memiliki business plan, nyaris mustahil kapal internasional akan transit ke situ yang kini transit di Singapore yang merupakan pusat ACU (Asia Currency Units). Konyolnya, 90% IUP lokal tadi tak bisa ikut serta. Berteriak mereka: kami dirampok !

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel