Selain Catut Logo DKI, Forum Untukmu Indonesia Langgar Kesepakatan

Selain Catut Logo DKI, Forum Untukmu Indonesia Langgar Kesepakatan

Terkait adanya acara pembagian Sembako, Sandiaga menegaskan bahwa Pemprov DKI telah menolak dari awal rencana tersebut dengan tidak memberi izin.


Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya terungkap panitia dari Forum Untukmu Indonesia yang melaksanakan pembagian sembako yang ricuh di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (28/4) lalu, mencatut logo Pemprov DKI Jakarta.

“Pelanggaran pertama panitia menggunakan logo resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa izin. Jadi saya ingin garisbawahi bahwa ini bukan event Pemprov DKI,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno usai bertemu dengan Panitia Forum Untuk Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/4) malam.

Kedua, lanjut Sandiaga, pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal yaitu tanpa ada kegiatan pembagian sembako. “Dan ini sudah tidak disetujui dari awal oleh kami dari Pemprov DKI,” tegasnya.

“Ketiga bahwa panitia tidak bertanggungjawab kepada kebersihan taman dan prasarana, serta kegiatan di sekeliling area Monas,” ujar Wagub.

“Keempat tentunya kenyamanan dari pengunjung dan terjadi penumpukan pengunjung yang tidak diantisipasi dengan baik, dan tidak terkoordinasi dengan baik. Dan terakhir panitia tidak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban,” jelas Sandiaga.

Mengenai pencatutan logo Pemprov DKI Jakarta, ditegaskan oleh Sandiaga bahwa Pemprov DKI akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

Dijelaskan juga oleh Sandiaga bahwa Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya mengeluarkan izin pada panitia dengan maksud baik, karena proposalnya ini terlihat sangat kredibel.

“Proposalnya mencantumkan akan memecahkan rekor untuk menari karena berkaitan dengan hari Tari Internasional, diharapkan ini bisa mengangkat pariwisata.” jelasnya.

Terkait adanya acara pembagian Sembako, Sandiaga menegaskan bahwa Pemprov DKI telah menolak dari awal rencana tersebut dengan tidak memberi izin.

“Awalnya ada usulan pasar murah. Tapi kita sudah sampaikan area Monas itu tidak boleh digunakan untuk transaksi. Dan akhirnya mereka mengajukan sembako, secara tegas, Dinas Pariwisata dan Budaya maupun kepala UP Monas sudah menyatakan tidak memperkenankan tapi tetap dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Sandiaga, Pemprov DKI akan meminta pertanggungjawaban dari panitia, karena saat ini jumlah sampah di area Monas akibat dari kegiatan tersebut mencapai lebih dari 70 ton.

“Baru sampai siang, akhirnya UP Monas meminta bantuan dari Dinas LH. Dan ini tentunya kita bayar mereka lembur, Alhamdulillah tidak ada sarana prasarana yang rusak. Taman, biasa tidak ada, tapi karena sampah yang berserakan ini,” kata Wagub. (S)

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel