Di era Jokowi, pakar hukum tata negara Refly Harun diberi jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga. Kini, ia dicopot. Pencopotannya lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga, Rabu (5/9/2018), di Hotel Bidakara, Jakarta.
Belakangan Refly Harun memang sering mengkritik pemerintahan Jokowi. Ia mengaku tidak tahu apakah pencopotannya dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga ini terkait sikapnya sebagai akademisi yang terkadang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.
Ia hanya diberitahu oleh jajaran direksi bahwa pencopotannya tersebut karena ada sosok lain yang harus masuk, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2017 Sapto Amal Damandari.
“Saya hanya diberikan alasan ada orang yang akan mengisi jabatan itu, mantan Wakil Ketua BPK. Sisanya saya tidak tahu,” kata Refly kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).
Refly mengakui, meski sudah diberi jabatan sebagai komisaris utama PT Jasa Marga sejak 2015 lalu, ia tetap kritis terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Terbaru, saat Idrus Marham mengundurkan diri sebagai menteri sosial karena menjadi tersangka KPK 24 Agustus lalu, Refly menulis status bernada menyentil di Twitter.
Refli juga pernah berseberangan dengan pemerintah soal Perppu Ormas. Refly menentang terbitnya Perppu itu, ada klausul pembubaran ormas, hal itu dinilainya mengancam demokrasi.
Refly mengatakan, sejak awal ditawari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga, ia memang sudah mewanti-wanti Menteri BUMN Rini Soemarno bahwa ia tetap akan kritis terhadap pemerintahan.
“Saya katakan, saya akan tetap apa adanya. Kalau pemerintah salah, saya kritik. Saya tetap berusaha netral. Sebagai akademisi hukum tata negara, saya punya kewajiban akademik untuk menyampaikan pendapat ke publik,” kata Refly.
Terlepas dari kritiknya ke pemerintah, menurut Refly, selama tiga tahun terakhir menjabat Komisaris Utama BUMN, ia sudah bekerja maksimal. Ia bahkan mundur dari staf khusus Menteri Sekretaris Negara agar bisa fokus pada tugasnya. (win)