Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus melakukan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil, selain untuk menekan anggaran, juga menjaga profesionalitas.
Namun, jauh sebelum Kemenpan-RB mengeluarkan kebijakan tersebut, Pemda DIY sudah melakukan kebijakan pengurangan jumlah PNS hingga mencapai angka 5.000 orang selama lima tahun terakhir dan berlangsung sampai 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Agus Supriyanto menyatakan, kebijakan tersebut ditetapkan karena jumlah PNS di lingkungan Pemda DIY terlalu gemuk dan membebani anggaran belanja daerah.
Dikatakan, 37 persen biaya APBD digunakan untuk belanja rutin PNS dan masih kurang dari jumlah ideal yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sekitar 30 persen.
Untuk menekan jumlah ini, PNS akan dipangkas dengan cara tidak merekrut CPNS, transfer PNS akan lebih selektif dan menekankan kepada tenaga fungsional.
“Saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemda DIY termasuk guru sekitar 7.000-an dan pada tahun 2016 ini akan ada 200 orang yang pensiun. Sedangkan kebutuhan konkret sebesar 8.200 orang,” katanya, Jumat (11/3).
Menurut Agus, kebijakan moratorium PNS memang akan menciptakan kekosongan PNS di lingkungan Pemda DIY. Namun dengan kebijakan yang sudah ditetapkan di DIY tersebut, Kemenpan-RB, menilai DIY mampu dan ditunjuk sebagai role model reformasi birokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten di bidang tata kelola pemerintahan yang clear and good governance.
“Bagi daerah yang APBD-nya tinggi, renumerasi bisa diatasi dengan sistem pembayaran tenaga teknis secara mandiri. Tetapi DIY tidak memiliki anggaran yang tinggi, karena itu memilih opsi pengurangan PNS dengan cara tidak melakukan rekruitmen,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY, Baskara Aji mengatakan, pengurangan PNS akan berdampak pada tenaga pengajar atau guru, sebab pengurangan tersebut hanya akan memisahkan PNS tetap dan PNS kontrak.
“Aturan itu tidak jadi masalah bagi tenaga pendidik, sebab guru tidak semuanya ingin jadi PNS tetap, ada juga yang ingin menjadi PNS kontrak saja. Yang terpenting guru membutuhkan kepastian dan penghargaan atas kompetensinya,” katanya. [Fuska Sani Evani]
- Jika alasan pengurangan adalah untuk menekan anggaran, dan menjaga profesionalitas, apakah tidak terpikirkan pada saat penerimaan ?, dengan melakukan pengurangan di tengah jalan tentu akan membuat orang kecewa dan sakit hati.
- Definition of outsourcing: The contracting or subcontracting of noncore activities to free up cash, personnel, time, and facilities for activities in which a company.
Baca juga Outsourcing sistim perbudakan abad modern