Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab.
Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016).
Menurut Ahok, larangan itu sudah pernah ia terapkan saat menjadi Bupati Belitung Timur pada 2006.
"Tempat saya itu 93 persen muslim. Tiba-tiba semua guru mewajibkan semua muridnya berkerudung. Padahal kerudung itu kan panggilan iman," ujar Ahok.
"Anda mengimani kalau kerudung itu sebagai sesuatu yang bisa meyelamatkam Anda, ya silahkan. Tapi Anda tidak bisa memaksa semua anak pakai kerudung," sambung dia.
Ahok juga meminta agar larangan ini tidak kemudian dihubung-hubungkan dengan anggapan bahwa ia anti terhadap agama Islam.
Karena baginya, jilbab bukan merupakan lambang dari agama Islam. "Kalau kita mau berdebat, orang kristen sama yahudi juga pakai kerudung,"ujar Ahok.
"Saya tidak mau berdebat ke masalah teologia. Tapi kalau mengajarkan anak seperti itu, tidak boleh. Tapi kalau mengajarkan anak kamu mesti khatam (menamatkan) Al Quran saat usia 12 tahun, saya dukung dan dorong habis," ujar Ahok.
Menurut Ahok, ia melarang sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena seringkali siswi yang bersangkutan tidak menggunakannya secara serius.
Ia pun mencontohkan pengalamannya saat masih menjadi Bupati Belitung Timur.
"(Jilbab) yang dipakainya yang kayak serbet. Malah mungkin lebih bagus serbet di dapur saya. Begitu keluar dari sekolah naik motor bapaknya, langsung dibuka," kata Ahok.
"Anda ngajarin dia baik-baik sampai nanti dia berpikiran bahwa pakai kerudung inilah bagian dari akhlak saya sebagai seorang muslim, dia akan pakai. Dia akan pakai dengan terhormat. Bukan dia pakai terus pas keluar (sekolah) dia buang. Bukan dia pakai tapi kelakuannya mempermalukan agama," tutur Ahok. (kompas)