Kantor Imigrasi Malang menangkap 143 WN asal Tiongkok dari salah satu hotel di Kota Malang.
Dari 143 WN Tiongkok ini terdiri 139 laki-laki dan empat perempuan.
Mereka sama sekali tak memiliki dokumen berupa paspor. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.
”Kami dapat informasi bahwa ada segerombolan warga negara asing (WNA) datang dalam jumlah banyak dan menginap di salah satu hotel di Malang. Dari info itulah, kami langsung bertindak,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang Novianto Sulastono kepada Radar Malang, Kamis (29/12).
Ketika diperiksa petugas, tidak ada satu pun dari mereka yang membawa paspor. Dari pengakuannya, mereka memang datang dari Tiongkok untuk dipekerjakan di sejumlah perusahaan (pabrik).
”Informasi dari Kanim Tanjung Perak Surabaya, mereka bawa paspor kunjungan, bukan paspor bekerja,” papar Toton–sapaan akrab Novianto.
Toton menambahkan, kalau alasan yang disampaikan ke petugas imigrasi, mereka datang ke Kota Malang hanya untuk jalan-jalan saja. Rencananya selama tiga hari.
Namun, petugas imigrasi tidak mau ambil risiko. Apalagi isu soal pekerja asal Tiongkok ini sedang sensitif. Khawatirnya terjadi penolakan dari warga Kota Malang dengan kehadiran tenaga kerja dari Tiongkok ini.
Karena itu, dia harus mengamankan mereka ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang selama ini mengawasinya.
”Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu tim pengawasan orang asing kami untuk melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak. Kan menyalahi aturan kalau berkunjung tidak ada paspor, nanti menimbulkan keresahan,” tandasnya. (jpnn)