Opung Luhut Binsar Pandjaitan nggak lihat ada alasan stop proyek reklamasi

Opung Luhut Binsar Pandjaitan nggak lihat ada alasan stop proyek reklamasi

Luhut menggarisbawahi reklamasi Teluk Jakarta sesuai hukum yang ditetapkan melalui keputusan mantan presiden Soeharto dan diperbaharui di pemerintahan SBY


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan proyek reklamasi.

"Saya nggak lihat ada alasan, tapi kalau mau di-stop, ya, bikin aja situ stop, nanti kalau sudah Jakarta tenggelam atau menurun, ya, tanggung jawab, jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, hari ini.

Pernyataan Luhut disampaikan untuk mengomentari janji kampanye gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang sesumbar akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Nggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini, ya, saya nggak tahu nanti setelah hasil studinya keluar, tapi mestinya nggak ada, sih, karena kalau itu ndak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara 8 sentimeter sampai 23 cm," kata Luhut.

Mengetahui adanya perbedaan visi pemerintah pusat dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Luhut mengatakan, belum berkomunikasi dengan Anies maupun Sandi.

"Ya, saya yang mengerjakan nanti, tunggu terserah mereka saja," kata dia.

Menkomaritim menambahkan, saat ini rencana reklamasi Teluk Jakarta masih dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan ahli dari Rotterdam dan Korea Selatan.

"Ya, nanti kita lihat, mungkin ada penyesuaian sana-sini tergantung hasil studinyalah," kata dia.

Luhut juga menggarisbawahi pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta sesuai landasan hukum yang ditetapkan melalui keputusan mantan presiden Soeharto dan diperbaharui di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, sementara eksekusi baru dilakukan di masa Joko Widodo.

"Oh, sudah ada semua kajiannya itu dari mulai Keppresnya Pak Harto, jangan keliru lho, sama Keppresnya Pak SBY, lho, jadi konsistensi kita sudah jelas itu, bukan di zamannya Pak Jokowi, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi," kata dia.

"Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto kemudian Pak SBY, jadi landasan hukumnya sangat kuat," lanjut Luhut. (rimanews)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda