Jenderal TNI (Purn) Luhut Pandjaitan adalah seorang jenderal bintang empat Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat (Kopassus AD) yang menjelma menjadi pebisnis sukses dengan mendirikan PT Toba Sejahtra. Dia memiliki 99,98% saham Grup PT Toba Sejahtra.
Berdasarkan penerlusuran, dalam situs resmi perusahaan, Grup Toba Sejahtra terbagi ke dalam 6 anak usaha yang terdiri dari Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure. Anak usaha tersebut terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.
Berikut struktur Grup PT Toba Sejahtra dan anak usaha :
1. Toba Coal and Mining
PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) merupakan anak perusahaan yang keseluruhan saham nya dimiliki oleh PT Toba Sejahtra. Toba Bara memiliki 3 anak perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Anak-anak perusahaan Toba Bara bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor tambang terkemuka Indonesia seperti Petrosea dan SIS untuk memastikan bahwa rencana penambangan berjalan tepat waktu dan meminimalisasi biaya pengembangan yang meningkat.
PT Adimitra Baramata Nusantara merupakan konsesi pertambangan seluas 2.990 hektare yang berlokasi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Memulai operasinya pada 2008 dan berhasil melakukan pengiriman komersilnya pada tahun yang sama. Produksi hasil tambang diperkirakan mencapai 3,6 juta metric ton batu bara pada 2011 dan diharapkan dapat terus bertambah di tahun-tahun berikut yang akan didapat melalui penambahan kontraktor pertambangan dan pengeluaran modal infrastruktur.
PT Indomining terletak di lahan konsesi seluas 683 ha yang berlokasi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, dan telah memulai operai komersil pertamanya pada 2007. Produksinya mencapai sekitar 1,5 juta MT batu bara per tahun dan diharapkan dapat terus bertambah di tahun-tahun berikut. Serupa dengan PT Adimitra Baratama Nusantara, tambang milik PT Indomining berlokasi di dekat dermaga anak Sungai Mahakam, sehingga menghasilkan biaya produksi yang sangan kompetitif.
PT Trisensa Mineral Utama merupakan konsesi pertambangan seluas 3.414 ha yang berlokasi di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Saat ini sedang dilakukan pengeboran dan perencanaan tambang, dan produksi awal telah dimulai pada 2011.
PT Kutai Energi adalah konsesi pertambangan terbesar PT Toba Sejahtra, terdiri dari 6.932 ha daerah di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Konsesi, yang mulai beroperasi dan produksi komersial pada 2010 kini mengalami pengembangan lebih lanjut dan perencanaan, produk diperkirakan akan meningkat pesat selama beberapa tahun mendatang.
2. Toba Oil and Gas
Blok di Madura Tenggara dengan luas 4.567 km2 ini diberikan kepada PT Energi Mineral Langgeng pada 5 Mei 2009. Rasio keberhasilan eksplorasinya diperkirakan mencapai 40% total risiko potensi sumber daya yang dapat diperbaiki diperkirakan mencapai 2 miliar barel minyak, 593 miliar kaki kubik gas alam dan 36 jutaan barel kondensat.
PT Fairfield Indonesia didirikan pada 2005 dan merupakan perusahaan bersama dengan Fairfield Nodal, perusahaan seismik Amerika Serikat. Perusahaan ini dilengkapi dengan teknologi dan kapasitas yang diperlukan untuk menangani baik data seismik 2 dimensi dan 3 dimensi dan proyek-proyek di kedalaman termasuk di darat, zona transisi dan pengolahan data kelautan.
3. Toba Power
PT Pusaka Jaya Palu Power adalah perusahaan swasta pertama di Indonesia yang berhasil membangun pembangkit listrik tenaga uap. Terletak di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, perusahaan ini memulai operasinya sejak 2007 dan saat ini telah mampu memproduksi 2x15 MW dengan rencana ekspansi hingga 40 MW pada 2013. Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN ditandatangani pada 2007 untuk periode 25 tahun. Untuk mendukung masyarakat lokal, pemerintah Kota Palu memiliki sebagian kecil saham dari pembangkit tenaga listrik ini.
PT Kartanegara Energi Perkasa telah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN pada 18 April 2011 untuk pengembangan PLTG Senipah di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Pembangkit listrik ini akan mampu memproduksi 2x41 MW (satu siklus) yang dimulai pada Desember 2012, dengan meningkatkan angka produksinya menjadi 2x60 MW (siklus gabungan) yang direncanakan pada 2013. Perjanjian penyediaan gas alam telah ditandatangani pada Juni 2009.
4. Toba Perkebunan dan Kehutanan
PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) pada 19 Juni 2013, telah membeli mayoritas saham dalam PT Perkebunan Kaltim Utama I. PT Perkebunan Kaltim Utama memiliki total luas lahan sebesar 8.633 ha dan lahan yang sudah ditanam seluas 2.896 ha. Izin Penanaman ini akan habis pada 2036 mendatang.
Melalui PT Tritunggal Sentra Buana, PT Toba Sejahtra melakukan usaha patungan dengan Wilmar Plantations dan memiliki saham minoritas sebesar 25% atas perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Saliki, Kalimantan Timur. Perkebunan Saliki memiliki total lahan seluas 12.000 ha dengan total lahan Hak Guna Usaha (Izin Operasi) sebesar 5.759 ha. Perkebunan Saliki juga dilengkapi dengan alat giling yang dapat mengolah hasil panen minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari perkebunan sendiri maupun milik para petani di sekitar.
PT Adimitra Lestari didirikan pada 2005. Pada tahun 2008, perusahaan ini menerima Izin Usaha Pengelolaan Hasil Kayu (IUPHHK) yang berlaku selama 45 tahun untuk 52.100 ha hutan produktif di Nunukan, Kalimantan Timur. Pada April 2009, PT Adimitra Lestari telah memulai produksi komersilnya.
5. Toba Industri
PT Smartias Indo Gemilang didirikan pada 2007 lalu. Operasinya melibatkan penjualan dan distribusi KWH meter elektrik prabayar dalam bentuk Smart Card atau STS Meter Token untuk listrik perumahaan yang disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Fitur prabayar ini memungkinkan para pelanggan PLN untuk mengelola dan menghemat tagihan listrik mereka dengan baik. Selain itu, fitur ini juga dapat meningkatkan kerja PLN dalam melayani pelanggan dan operasionalnya secara lebih efisien, sementara dalam waktu yang bersamaan dapat menghindari adanya pemutusan hubungan listrik akibat adanya tagihan yang belum terbayar.
PT Rakabu Sejahtra didirikan pada 2009 dan memiliki pabrik yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah. PT Toba Sejahtra memiliki saham minoritas dalam pabrik yang memproduksi berbagai furnitur olahan kayu dalam bentuk rangka pintu, lantai, dan lain-lainnya ini. Produk-produk tersebut banyak dijual untuk pasar ekspor.
Melalui PT Kabil Citranusa, PT Toba Sejahtra memiliki saham minoritas dalam 147 ha lahan industri yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan ini didirikan pada 2002 serta dirancang untuk memenuhi kebutuhan industri gas dan minyak.
6. Toba Property and Infrastructure
Perusahaan properti ini memiliki lokasi di kawasan bisnis Megakuningan. Toba Pengembang Sejahtra memiliki luas lahan sebesar 1,7 ha.
Belum Capek bacanya ? monggo silaken di klik lanjutan-nya...
Siapakah Luhut Binsar Panjaitan?
Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan, MPA lahir di Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, Sumatera Utara, 28 September 1947. Putra Batak ini merupakan anak ke-1 dari 5 bersaudara pasangan Bonar Pandjaitan dan Siti Frida Naiborhu. Untuk mengejar cita-citanya, ia hijrah ke Bandung dan bersekolah di SMA Penabur.
Pada Tahun 1967, Luhut masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) bagian Darat dan 3 tahun kemudian meraih predikat sebagai Lulusan Terbaik pada tahun 1970.
Jejak kontroversialnya Luhut terlihat jelas ketika mendukung pembentukan Propinsi Tapanuli. Diantaranya pada malam penggalangan dana perjuangan untuk mendirikan Propinsi Tapanuli di Convention Tiara Medan (10/2-2007). Hanya dalam waktu relatif singkat, Panitia berhasil mengumpul dana dua miliar rupiah lebih.
“Acara malam ini sangat sukses. Dan sukses ini dimungkinkan karena kehadiran Pak Luhut Panjaitan. Karena kehadiran Pak Luhut, acara ini menjadi “martondi”, kata Pak GM.
Proses ini berujung pada sebuah peristiwa tragis 3 Februari 2009. Sejarah pun mencatat proses pemekaran di Sumatera Utara itu sebagai salah satu contoh pemekaran paling tragis.
Pada waktu itu, saat matahari bersinar garang, ribuan demonstran pendukung berdirinya provinsi Tapanuli berunjuk rasa dengan penuh semangat di gedung DPRD Sumatera Utara.Tuntutan mereka meminta DPRD Sumatra Utara segera memberikan rekomendasi. Ini adalah persyaratan terakhir yang diperlukan untuk meneruskan pembentukan provinsi Tapanuli.
Tapi demonstrasi itu berakhir ricuh. Ketua DPRD Sumatera Utara Aziz Angkat dikeroyok massa demonstran sampai tewas. Sebanyak 16 pelaku demonstrasi dan orang-orang di baliknya diseret ke pengadilan satu per satu. Luhut Panjaitan lolos dari jeratan hukum, tapi sejarah mencatat keterlibatannya dalam peristiwa ini. Minimal sebagai penyandang dana dan inspirator gerakan ini.
Nuansa SARA menjadi latar belakang pendirian Propinsi Tapanuli.
Sejak tahun 2000, elit Kristen di wilayah eks Keresidenan Tapanuli, Sumatera Utara, merancang provinsi baru lepas dari Sumatera Utara. Provinsi yang rencananya bernama Provinsi Tapanuli ini, terdiri dari 10 kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Nias, Nias Selatan, Dairi, Pakpak Barat dan Kota Sibolga.
Padahal, wilayah eks Karesidenan Tapanuli yang dibentuk Belanda tahun 1915 ini, tak hanya 10 wilayah di atas. Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan juga termasuk eks Karesidenan Tapanuli. Tapi, ketiga kabupaten/kota hasil pemekaran Kabupaten Tapanuli Selatan ini, ternyata menolak bergabung.
Saat itu, masyarakat yang menolak pembentukan Provinsi Tapanuli sama sekali tak memiliki akses terhadap media massa. Yang terjadi sebaliknya, setiap hari masyarakat “diteror” oleh Koran Sinar Indonesia Baru (SIB) yang memberitakan dukungan pembentukan provinsi, tegas Majuddin Bondar, Ketua Aliansi Generasi Muda Sibolga Tapanuli Tengah (AGMST).
Menurut sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Usman Pally, MA, mengutip Disertasi Dr Lance Castle, seorang pakar Sosiologi asal Belanda, Pally menerangkan, saat itu penjajah Belanda menetapkan Tapanuli Utara sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk menahan laju pengaruh Islam dari Aceh dan Minangkabau. Karenanya, misi Kristen yang membonceng pemerintah Hindia Belanda digencarkan di wilayah ini jauh hari sebelum Belanda berkuasa.
Disini nampak sekali jika jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan adalah sosok yang kontroversial, disatu sisi oleh sebagian masyarakat dia dianggap sebagai seorang patriot yang cinta tanah tanah air karena karir militernya yang sangat cemerlang. Namun disisi yang lain kehidupan pribadi dan pandangan politiknya cenderung beraliran SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Terbukti dia mendukung kebijakan politik warisan Kolonial Pemerintah Penjajah Hindia Belanda yaitu ” Devide it Impera” atau politik memecah belah persatuan bangsa. (KU)
Pada Tahun 1967, Luhut masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) bagian Darat dan 3 tahun kemudian meraih predikat sebagai Lulusan Terbaik pada tahun 1970.
Jejak kontroversialnya Luhut terlihat jelas ketika mendukung pembentukan Propinsi Tapanuli. Diantaranya pada malam penggalangan dana perjuangan untuk mendirikan Propinsi Tapanuli di Convention Tiara Medan (10/2-2007). Hanya dalam waktu relatif singkat, Panitia berhasil mengumpul dana dua miliar rupiah lebih.
“Acara malam ini sangat sukses. Dan sukses ini dimungkinkan karena kehadiran Pak Luhut Panjaitan. Karena kehadiran Pak Luhut, acara ini menjadi “martondi”, kata Pak GM.
Proses ini berujung pada sebuah peristiwa tragis 3 Februari 2009. Sejarah pun mencatat proses pemekaran di Sumatera Utara itu sebagai salah satu contoh pemekaran paling tragis.
Pada waktu itu, saat matahari bersinar garang, ribuan demonstran pendukung berdirinya provinsi Tapanuli berunjuk rasa dengan penuh semangat di gedung DPRD Sumatera Utara.Tuntutan mereka meminta DPRD Sumatra Utara segera memberikan rekomendasi. Ini adalah persyaratan terakhir yang diperlukan untuk meneruskan pembentukan provinsi Tapanuli.
Tapi demonstrasi itu berakhir ricuh. Ketua DPRD Sumatera Utara Aziz Angkat dikeroyok massa demonstran sampai tewas. Sebanyak 16 pelaku demonstrasi dan orang-orang di baliknya diseret ke pengadilan satu per satu. Luhut Panjaitan lolos dari jeratan hukum, tapi sejarah mencatat keterlibatannya dalam peristiwa ini. Minimal sebagai penyandang dana dan inspirator gerakan ini.
Nuansa SARA menjadi latar belakang pendirian Propinsi Tapanuli.
Sejak tahun 2000, elit Kristen di wilayah eks Keresidenan Tapanuli, Sumatera Utara, merancang provinsi baru lepas dari Sumatera Utara. Provinsi yang rencananya bernama Provinsi Tapanuli ini, terdiri dari 10 kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Nias, Nias Selatan, Dairi, Pakpak Barat dan Kota Sibolga.
Padahal, wilayah eks Karesidenan Tapanuli yang dibentuk Belanda tahun 1915 ini, tak hanya 10 wilayah di atas. Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan juga termasuk eks Karesidenan Tapanuli. Tapi, ketiga kabupaten/kota hasil pemekaran Kabupaten Tapanuli Selatan ini, ternyata menolak bergabung.
Saat itu, masyarakat yang menolak pembentukan Provinsi Tapanuli sama sekali tak memiliki akses terhadap media massa. Yang terjadi sebaliknya, setiap hari masyarakat “diteror” oleh Koran Sinar Indonesia Baru (SIB) yang memberitakan dukungan pembentukan provinsi, tegas Majuddin Bondar, Ketua Aliansi Generasi Muda Sibolga Tapanuli Tengah (AGMST).
Menurut sosiolog dari Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Usman Pally, MA, mengutip Disertasi Dr Lance Castle, seorang pakar Sosiologi asal Belanda, Pally menerangkan, saat itu penjajah Belanda menetapkan Tapanuli Utara sebagai daerah penyangga (buffer zone) untuk menahan laju pengaruh Islam dari Aceh dan Minangkabau. Karenanya, misi Kristen yang membonceng pemerintah Hindia Belanda digencarkan di wilayah ini jauh hari sebelum Belanda berkuasa.
Disini nampak sekali jika jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan adalah sosok yang kontroversial, disatu sisi oleh sebagian masyarakat dia dianggap sebagai seorang patriot yang cinta tanah tanah air karena karir militernya yang sangat cemerlang. Namun disisi yang lain kehidupan pribadi dan pandangan politiknya cenderung beraliran SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Terbukti dia mendukung kebijakan politik warisan Kolonial Pemerintah Penjajah Hindia Belanda yaitu ” Devide it Impera” atau politik memecah belah persatuan bangsa. (KU)