KTP yang telah dikumpulkan oleh Teman Ahok tidak berlaku

KTP yang telah dikumpulkan oleh Teman Ahok tidak berlaku

Persyaratan KTP dukungan untuk maju lewat jalur independen bukan hanya ditujukan untuk calon gubernur UU mengatakan, dukungan harus untuk pasangan. Jadi kalau belum ada pasangan, musti diulang (kumpulkan KTP)


Berbulan-bulan Teman Ahok mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk syarat agar Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok maju di Pilkada DKI 2017 terancam nggak laku.

Soalnya, apa yang dilakukan oleh Teman Ahok ini bertentangan dengan Undang-undang. Seperti disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.

Menurutnya, persyaratan KTP dukungan untuk maju lewat jalur independen bukan hanya ditujukan untuk calon gubernur, melainkan juga untuk calon wakil gubernur.

“Undang-undangnya kan begini, peraturan mengatakan, dukungan itu harus untuk pasangan. Mau kumpulin KTP 3 juta pun kalau belum ada pasangan, harus ulang lagi (kumpulkan KTP),” ujar Yusril di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.

Yusril mengatakan, peraturan yang dia maksud adalah peraturan KPU. Namun, dia tidak menyebut nomor peraturannya. Saat ini, baru gerakan Teman Ahok yang mengumpulkan KTP agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa maju lewat jalur independen.

Namun, KTP dukungan yang dikumpulkan memang hanya untuk Basuki tanpa mengikutsertakan sosok calon wakil gubernur. Ketika ditanya apakah artinya formulir dan KTP yang dikumpulkan Teman Ahok salah, Yusril tidak mau menjawab itu. Yusril sendiri mengatakan, dia akan mulai mengumpulkan KTP dukungan pada 1 Maret 2016.

Saat itu, kemungkinan dia sudah memiliki wakil yang akan menjadi pasangannya dalam Pilkada DKI. Namun, jika belum, Yusril sudah memiliki senjata agar dia tetap bisa mencalonkan.

“Kalaupun belum ada pasangan, ya saya pasti ada suatu… Sudahlah, enggak usah saya bilangin dulu. Tapi saya orang hukum, saya paham bagaimana membuat formulir yang tidak salah,” ujar dia.

Tidak hanya itu Temen Ahok akan semakin gigit jari soalnya. Sinyal Ahok akan diusung oleh partai semakin kencang. Seperti dikatakan oleh Ahok yang memastikan dukungan PDIP terhadap dirinya pada Pilkada DKI Jakarta. Pernyataan resmi dari PDIP tinggal menunggu hasil rapat formal dari DPP PDIP. “Belum (resmi). Masih ada proses rapatnya,” kata Ahok.

Menurut Ahok, dukungan dari PDIP sudah lama diisyaratkan padanya. Mengingat PDIP tidak sekadar melihat kader, tapi melihat kerja tokoh yang akan diusungnya. Seperti pemberian dukungan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

“Dari dulu dia juga sudah ngomong. Bagi Bu Mega sebenarnya sederhana. Kalau kita kerjanya baik, bisa menolong masyarakat, bisa jadi model, pasti didukung. Sama kayak dukung Bu Risma, kan. Bu Risma juga tenang-tenang saja, pasti PDIP dukung Bu Risma,” Ahok menjelaskan.

Dengan begitu, langkah Ahok untuk menggandeng kembali Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil gubernur tinggal selangkah lagi. “Ya asal PDIP kasih Mas Djarot saja,” pungkas Ahok.

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengungkap bahwa Ahok sudah bertemu Megawati Soekarnoputri untuk bicara soal pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Eva, Megawati sudah setuju memberikan dukungan kepada Ahok meski lewat jalur independen.

Dukungan yang diberikan Megawati itu dilakukan dengan tetap mengusung Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernur mendampingi Ahok.

“Kayaknya wis (sudah) ketemu Ketum. Dan firm (mantap) soal ini (mendukung maju independen),” kata Eva. [kn]
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda