Ahok tak cuma bikin susah rakyat Jakarta, tapi juga bikin repot pemda JABAR

Ahok tak cuma bikin susah rakyat Jakarta, tapi juga bikin repot pemda JABAR

JABAR, juga terkena dampak dari proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ada sekitar 100 pengusaha yang melakukan penambangan pasir di Bogor untuk memasok material reklamasi


Keinginan Ahok agar reklamasi di Teluk Jakarta tetap berjalan, dikecam Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar. Pria yang akrab disapa Naga Bonar ini menyebut reklamasi merusak jalan di Jabar.

Deddy Mizwar menyebut wilayahnya juga terkena dampak dari proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dia mengaku ada sekitar 100 pengusaha yang melakukan penambangan pasir di daerah Bogor Barat untuk memasok material reklamasi.

“Delapan puluh persen (penambangan) di Kabupaten Bogor, khususnya Bogor Barat. Penambangan di sana untuk mensuplai reklamasi Jakarta,” kata Deddy kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

Akibat penambangan pasir tersebut, lanjut Deddy, jalan-jalan umum baik yang dikelola oleh kabupaten dan provinsi hancur. “Jalan-jalan umum kita kabupaten dan provinsi hancur. Masyarakat kita dirugikan belum penyakit karena debu-debu luar biasa dan kalau hujan becek luar biasa,” kata dia.

“Jadi dampak yang sekarang itu ngaruh ke Jawa Barat ya. Penambangan dan merusak jalan tadi kan merugikan masyarakat karena jalannya dipakai buat truk-truk penambang. Dan kedua, kesehatan,” tambah Deddy.

Menurut Deddy, fakta-fakta itu harus dikaji secara menyeluruh agar reklamasi di Teluk Jakarta tidak menghancurkan jalan di Bogor. Misalnya dengan membuat jalan khusus tambang pasir untuk reklamasi.

Selain kerusakan jalan, Deddy juga menyebut soal adanya praktik pungutan liar atas pengangkutan pasir tambang tersebut. Ada juga ketidakjujuran pengembang soal material penguruk.

Misalnya soal asal muasal batu yang juga digunakan untuk reklamasi. “Tadi saja dari Jakarta Utara nggak memberi tahu dokumennya dari mana suplai batu, nggak ada kejelasannya. Kemaksiatan ini semuanya, nggak ada keberkahan. Saya jadi takut tenggelam jadinya hahaha,” ujarnya.

Selain itu, dirinya pun meyakini dampak negatif reklamasi Teluk Jakarta bagi lingkungan di antaranya menyebabkan terjadinya perubahan arus laut. Hal itu bisa mengakibatkan air terbawa dan merendam hutan bakau (mangrove). Sehingga, dampaknya masyarakat pesisir akan mendapat air yang terasa payau. Nelayan juga menjadi kesulitan mendapat ikan.

Lebih lanjut Deddy Mizwar mengatakan bahwa dirinya cukup prihatin kepada masyarakat miskin yang terkena dampak dari pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta.

“Jangan mengusir orang miskin dari Jakarta karena pasti larinya ke Jawa Barat. Kami tidak keberatan sebenarnya karena itu lahan amal bagi kami. Tapi tentunya pembangunan reklamasi harus tetap mengacu pada undang-undang yang ada,” kata Deddy.

Sementara itu, Anggota Komisi VII, Aryo Djojohadikusumo menyatakan permohonan maaf atas banyaknya rakyat miskin di Jakarta yang dikabarkan pindah ke wilayah Jawa Barat maupun Banten.

“Mohon maaf karena Gubernur DKI suka melakukan penggusuran makanya banyak yang pindah ke sana. Sebagai wakil rakyat Jakarta, saya minta maaf,” ujar Aryo.

Sebelumnya, Komisi VII pada Rabu (20/4) kemarin melakukan rapat guna membahas Reklamasi Teluk Jakarta. Dalam rapat tersebut hadir Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya beserta jajarannya. Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten ikut hadir dalam rapat ini.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak ikut hadir dalam rapat ini meski sudah diberi surat undangan. Melainkan, Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Oswar Muadzin Mungkasa, mengikuti rapat ini sebagai perwakilan Pemprov DKI.

Sementara itu, dalam rapat yang membahas reklamasi tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya meminta proyek reklamasi 17 pulau di wilayah teluk Jakarta untuk diberhentikan sementara. “Untuk seluruh kegiatan, atau perencanaan, itu dihentikan dulu. Hingga komplikasi hukum ini terselesaikan,” kata Siti.

Menurut Siti, dengan adanya rapat bersama pihak DPR, maka ia melihat adanya respons yang baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dianggapnya cepat dan kooperatif, dalam menanggapi kasus ini. “Setelah rapat kerja dengan komisi VII ini kami akan segera melangkah. Dan saya rasa Pemerintah DKI sangat kooperatif,” ucapnya.

Tak hanya itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) akan mengambil langkah hukum terkait proyek reklamasi teluk Jakarta yang ditenggarai menabrak sejumlah aturan.

Namun, Menteri LHK Siti Nurbaya terlebih dulu akan melakukan pendekatan administratif guna memastikan pihak swasta mengikuti seluruh aturan dalam proyek reklamasi tersebut.

Kemudian, berita acara dan analisis akan dilakukan sebelum mengambil langkah hukum kepada pihak swasta yang ditenggarai melanggar sejumlah aturan.

Menurut Siti, investigasi yang akan dilakukan merupakan investigasi strategis yang juga akan melibatkan Kemenko Maritim.

Siti juga menyoroti analisis dampak lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dianggap tidak memiliki sensitivitas terhadap kemasyarakatan dan objek vital nasional yang berada di sekitar wilayah reklamasi.

Sehingga Siti berharap moratorium yang segera berjalan akan menyelesaikan segala polemik terkait proses reklamasi Teluk Jakarta tanpa mengenyampingkan proses hukum yang juga tengah berjalan.

Hingga saat ini penghentian proses reklamasi masih berjalan lantaran harus disesuaikan dulu dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku. Aparat kepolisian air pun memperketat pengamanan di sekitar kawasan reklamasi.

Wakil Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, AKBP Z.H Dapas membenarkan bahwa pihaknya menambah personel guna melakukan pengamanan. Di mana yang biasanya hanya mengerahkan enam kapal untuk beroperasi, kali ini ditambah sembilan kapal.

“Untuk pengamanan ini kami mengerahkan 15 kapal, kemudian dapat dua kapal bantuan lagi dari Baharkam Mabes Polri,” kata Dapas saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (20/4).

Ia menjelaskan, setidaknya ada enam wilayah yang menjadi pusat perhatian pihaknya. Di antaranya Marunda, Pal Jaya, Cilincing, Muara Baru, Muara Angke dan Gedung Pompa.

Enam pulau tersebut langsung dijaga oleh kapal-kapal patroli, di mana setiap kapal berisikan empat anggota kepolisian. “Setiap kapal memuat empat personel kepolisian. Kalau untuk kapal komando bisa sampai 12 personel polisi lengkap dengan senjata,” imbuhnya.

Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mengetahui siapa saja pihak yang mendekat ke kawasan reklamasi tersebut. Sayangnya, ia enggan menjelaskan apakah nelayan yang melintas juga dimintai surat izin atau tidak.

Ahok Ingin Ajukan Kembali Raperda Reklamasi

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejumlah menteri, Senin (18/4) lalu, Raperda terkait reklamasi akan kembali diusulkan ke DPRD untuk dibahas.

Namun, Ahok mengatakan, proses permohonan pembahasan kembali Raperda harus menunggu persetujuan Pemerintah Pusat, dalam hal ini menteri terkait.

Sedangkan, jika nantinya DPRD menolak untuk kembali membahas, maka Ahok akan meminta pemerintah pusat menerbitkan aturan.

“Tunggu menteri dulu. Kalau nanti Raperda baru DPRD nggak mau bahas juga, ya kami lewat Permen (peraturan menteri),” kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/4).

Bila sudah disepakati oleh menteri, Ahok mengatakan, Raperda yang nantinya akan diajukan, isinya tak jauh berbeda dengan draft yang lama. Hanya saja, yang harus dirundingkan adalah terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hanya dibuat satu untuk seluruh pulau.

Sedangkan menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setiap pulau wajib mengantongi Amdal. “Sama. Cuma kan gini, di dalam kajian Menteri LHK, kayak RDTR kan, harusnya Amdal-nya nggak usah satu-satu. Langsung saja Amdal dari lingkungan total. Itu lebih baik lebih benar,” jelas dia.

Ahok menuturkan, ketentuan satu Amdal untuk seluruh pulau reklamasi sudah diatur dalam undang-undang. Namun, keputusan mengenai hal ini nantinya akan diputuskan oleh Joint Commitee atau mitra kerja antara Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

Joint Commitee ini bertugas mengkaji peraturan yang tumpang-tindih mengenai reklamasi. “Padahal kalau sudah Amdal total, itu ada UU yang mengatur lama kan. Harusnya pakai kajian Amdal total saja, sudah ada Permen LH yang mengatur,” tukas dia.

KPK Cecar Anak Aguan Soal Reklamasi

Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Richard akan dikorek terkait anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah, yang mendapatkan hak reklamasi di Teluk Jakarta.
“Ditanyakan peran dia di perusahaan terkait dengan izin reklamasi yang diperoleh perusahaan ini (PT Kapuk Naga Indah),” kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).

Yuyuk mengatakan bahwa KPK membutuhkan keterangan anak kandung chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan ini. Keterangan tersebut, dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group, bukan pada posisi yang kini diemban Richard.

Richard tiba di KPK pada pukul 09.09 WIB. Richard yang mengenakan jaket hitam ini, tidak berkomentar apa pun. Dan kedatangannya diwarnai pengawalan ketat dari sejumlah pria berbadan tegap.

Richard diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Kasus ini terkait dugaan suap Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

PT Kapuk Naga Indah merupakan salah satu anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. PT Kapuk Naga Indah mendapatkan hak reklamasi untuk lima pulau buatan. Yaitu Pulau A seluas 79 hektare, Pulau B 380 hektare, Pulau C 276 hektare, Pulau D 312 hektare, dan Pulau E 284 hektare.

Richard menjadi orang ketiga yang diperiksa penyidik KPK dari pihak Agung Sedayu Group. Sebelumnya sudah ada Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu serta Nono Sampono, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah yang telah diperiksa.

Seusai diperiksa KPK, Richard menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan perdananya ini. Dia yang keluar sekitar pukul 17.20 WIB itu memilih mengunci rapat-rapat mulutnya dari pertanyaan yang dilontarkan wartawan. (JJ/SOF/RBN)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda