Sepuluh orang aktivis ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Sebanyak delapan orang dituduh melakukan upaya makar yang diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.
Sementara dua orang lainnya berkaitan dengan penghinaan yang diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Mereka digelandang ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Untuk memudahkan pemeriksaan saja. Di sana lebih safety di mana di dalam Mako Brimob jarak pagar dengan ruang di sana cukup berjauhan," kata Rikwanto saat jumpa pers dengan wartawan di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).
Sedikitnya ada 10 orang yang diamankan polisi sejak semalem hingga pagi hari tadi. Mereka di antaranya mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Kemudian seniman sekaligus aktivis politik Ratna Sarumpaet, pentolan Dewa 19 sekaligus calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, Jamran, dan Eko serta termasuk Rachmawati. Penengakapan ini, kata Rikwanto berawal dari penyelidikan Polda Metro Jaya bukan atas dasar laporan polisi dari masyarakat.
Polisi menangkap putri Presiden pertama Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri karena dicurigai akan melakukan tindakan penggulingan kekuasaan atau makar. Tidak hanya Rachmawati, polisi juga menangkap sembilan orang lainnya. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ini pemerintahan sangat represif," kata Juru Bicara Rahmawati, Teguh Santoso menirukan ucapan Rachmawati di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).
Menurut dia, Rachmawati kecewa dituduh makar. Bahkan, kata dia, Rahmawati merasa baru kali ini diperlakukan seperti ini. "Saya anak proklamator kok diperlakukan seperti ini," kata Teguh menirukan ucapan Rachmawati.
Menurut dia, Rachmawati menganggap penangkapan dirinya merupakan tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasalnya dirinya sempat dilarang menghubungi dokter pribadi.
"Saya sekarang sedang kurang sehat. Saya bawa tabung oksigen," kata Teguh menirukan ucapan adik Megawati Soekarnoputri itu. (put-qlh)
Baca juga bagaimana rekasi Yusril atas penagnkapan aktifis ini