Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, dirinya tidak optimistis jika penangangan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan akan selesai jika hanya ditangani oleh Polri.
“Nah oleh karena itu, karena Polri itu di bawah presiden. Ya sudah, Presiden silakan tunjukkan kejujurannya saja tentang kasus ini,” kata Busyro saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat (4/5).
Dia mengatakan, sebenarnya di balik kasus ini banyak hal yang menarik. Salah satunya, yaitu diterbitkannya keputusan presiden (kepres) untuk membentuk tim gabungan Polri, unsur KPK dan unsur civil society, yang dibatasi waktunya. Menurut perkiraan Busyro, jika tim gabungan ini dibentuk, paling lama 40 hari sudah selesai.
Busyro mengatakan, presiden bukan hanya tidak merespons, juga tidak menghargai pegawai KPK. “Di KPK kan yang permanen itu pegawainya, bukan pemimpin. Kalau pemimpin itu, masa jabatannya hanya empat tahun saja,” kata Busyro.
Dia menyatakan, dalam wadah pegawai KPK yang resmi sudah disampaikan aspirasi para pegawai KPK kepada presiden. Namun, kata Busyro, aspirasi tersebut sama sekali tidak direspons dan dihargai, baik oleh pimpinan KPK, maupun presiden. “Dua-duanya tidak menghargai pegawai KPK. Ini aneh banget,” kata Busyro.
Dia menegaskan, banyak yang khawatir jika kasus penyiraman Novel Baswedan sungguh-sungguh tidak diungkap oleh Polri, maka akan terjadi kasus lain lagi. Seperti, kata dia, sebelumnya ada penyidik KPK lain yang diambil paksa laptopnya ketika berada di taksi.
“Ini sudah teror, tidak hanya Novel, tapi pegawai lainnya juga diteror karena menyimpan dokumen penting,” kata Busyro. (Gumanti Awaliyah)