Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporannya kepada Presiden PKS Sohibul Iman. Fahri diperiksa selama tiga jam dari pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Fahri mengungkapkan bahwa ia diajukan 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar laporan yang ia buat untuk mempidanakan Sohibul Iman.
"Jadi tadi saya telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro. Ada 12 pertanyaan yang ditanyakan penyidik seputar laporan yang saya buat," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
Fahri berharap agar Sohibul segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PKS. Apabila Sohibul mengundurkan diri, Fahri akan mempertimbangkan untuk mencabut laporannya.
"Ini delik aduan ringan, saya cabut laporan bisa selesai. Makanya saya akan cabut kalau dia mundur sebagai Presiden PKS," ucap Fahri. (K)