Indonesia saat ini telah disusupi oleh ideologi yang disebut neoliberalisme. Ideologi ini bisa didefinisikan sebagai upaya untuk menghilangkan peran negara dalam melindungi warga negaranya.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dalam sebuah diskusi bertemakan “Polemik Revisi UU KUHP?’ di media center DPR RI, Selasa (27/3/2018).
“Jadi diserahkan kepada mekanisme pasar saja, jadi negara ga usah ikut-ikutan apalagi berkaitan dengan urusan privat dan lain sebagainya. Cukup orang itu saja yang mengatur, padahal dampaknya itu terhadap kehidupan masyarakat dan ketahanan negara,” ujar dia.
Nasir begitu ia dipanggil juga menegaskan bahwa paham neolib ini bukan hanya menyangkut soal ekonomi, tetapi juga soal aspek sosial, budaya dan politik dalam kehidupan masyarakat kita.
Negara, kata dia, jangan sampai terlalu masuk dalam urusan-urusan pribadi lantaran “penyusup-penyusup” dengan paham ideologi tersebut yang mengurusi peran-peran negara tersebut.
“Jadi pengaruhnya luar biasa. Padahal kita tahu negara kita adalah negara yang berketuhanan yang maha esa, kita juga punya karakter. Boleh jadi hari ini karakter itu semakin redup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas politikus PKS ini.
Catatan Code Lab:
Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/Penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam layanan sosial (Public Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.