Cuma Ahok yang tidak sama di muka Hukum, hingga saat ini masih dipertahankan di Mako Brimob

Cuma Ahok yang tidak sama di muka Hukum, hingga saat ini masih dipertahankan di Mako Brimob

Pemerintah ini agak kebingungan mencari alasan pembenar. Makanya akhirnya mereka membuat alasan-alasan yang di luar akal sehat,


Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, pembatalan pemindahan terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke LP Cipinang, Jakarta Timur semakin memperlihatkan keistimewaan yang diberikan pemerintah.

“Ini akan merusak citra pemerintah, seperti seolah-olah Ahok enggak sama di hadapan hukum. Dia diistimewakan,” ucap Nasir saat dihubungi, Sabtu (24/6).

Semakin terlihatnya keistimewaan tersebut, kata Nasir, diperkuat dengan pernyataan Menkumham, Yasona Laoly yang menyebut adanya ‘over capacity’ LP Cipinang.

“Pemerintah ini agak kebingungan mencari alasan pembenar. Makanya akhirnya mereka membuat alasan-alasan yang di luar akal sehat,” sambungnya

Dengan demikian, Nasir mengingatkan, pemerintah harus konsisten dalam menjalankan Undang-Undang Pemasyarakatan. Jika ingin tetap menjaga citra penegakan hukum kepada masyarakat.

“Kalapas dan KPLP harus siap mengamankan Ahok di dalam. Menteri Hukum dan HAM dan Dirjen Pemasyarakatan itu harus mereka membantu mereka agar Ahok aman di dalam,” tandasnya. (aripurwanto)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel