Berhasil memenjarakan Jonru kini mencoba Rocky. Rocky Gerung : Akbar Faisal Nalarnya Dungu

Berhasil memenjarakan Jonru kini mencoba Rocky. Rocky Gerung : Akbar Faisal Nalarnya Dungu

"Secara pertanyaan Akbar Faisal itu bodoh selaku pejabat publik, karena menyinggung permasalahan pribadi saya,” terang Rocky


Dilaporkannya Rocky Gerung ke kepolisian atas pernyataan yang menyebut kitab suci fiksi menjadi polemik.

Rocky akhirnya memberikan klarifikasi terkait apa yang diucapkannya itu di salah satu salah acara diskusi rutin di TV swasta. Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan Politisi Nasdem Akbar Faisal.

"Secara pertanyaan Akbar Faisal itu bodoh selaku pejabat publik, karena menyinggung permasalahan pribadi saya,” terang Rocky dalam sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Rabu, 25/4).

Dosen Filsafat UI ini beruntung tidak seketika menyebut Akbar dungu.

"Bukan orangnya, tapi nalarnya yang dungu, karena tidak ada manusia yang dungu,” bebernya.

Rocky sadar betul pertanyaan Akbar itu untuk menjebaknya. Namun melontarkan balik kata-kata “kitab suci fiksi” juga untuk menjebak balik. Alhasil langkah itu berhasil dan menjadi buah bibir saat ini.

Soal Akbar, Ia menganalogikan jika orang gagal ginjal masih bisa dioperasi, tetapi kalau sudah gagal akal sulit diobati.

"Akbar Faisal itu politisi gagal akal,” pungkasnya.

Dukungan kepada Rocky terus mengalir karena dianggap ucapannya tidak ada unsur penodaan agama. Tidak ada kitab suci agama mana pun yang disebut Rocky, namun jika proses peradilan berjalan ia pun siap untuk menjalaninya. (sam)


Cuplikan berita :

Pegiat media sosial, Jon Riah Ukur Ginting atau yang akrab disapa Jonru Ginting berseteru dengan Anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faizal dalam acara Indonesia Lawyer's Club (ILC), Selasa (29/8/2017).

Keduanya pun adu argumentasi hingga pada akhirnya Akbar Faizal benar-benar kehabisan kata dan memberikan kode kepada Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul yang hadir dalam diskusi untuk memproses hukum Jonru.

Berita lengkapnya bisa dibaca disini

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru: Yang Zalimi Saya akan Dapat Azab

Setelah diputus bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara serta denda Rp 50 juta, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting menyindir pelapornya, Muannas Alaidid. Jonru merasa dizalimi terkait perkaranya.

Berita lengkapnya bisa dibaca disini
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel