Dana CSR Telkom Dianggap Diskriminatif PB NU dan Muhammadiyah Desak Dirut Telkom Diganti

Dana CSR Telkom Dianggap Diskriminatif PB NU dan Muhammadiyah Desak Dirut Telkom Diganti

PT Telkom telah melakukan diskriminasi dana CSR. Pemberian bantuan untuk salah satu rumah ibadah di daerah NTT Rp 3,5 miliar, Sementara itu, bantuan untuk masjid raya Mujahidin Pontianak hanya senilai Rp100 juta


Sejumlah Massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), melakukan aksi di Gedung Kementerian BUMN dan Istana Negara.

Mereka mengatakan PT Telkom telah melakukan diskriminasi dana CSR, mulai dari perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT yang menghabiskan dana sampai Rp 3,95 miliar.

“Begitu juga pemberian bantuan untuk salah satu rumah ibadah di daerah NTT yang menggunakan anggaran Rp 3,5 miliar,” kata Koordinator MPK Jamal dalam siaran persnya, Selasa (17/4/2018).

Sementara itu, bantuan untuk masjid raya Mujahidin Pontianak hanya senilai Rp100 juta. Berbeda dengan pembangunan gerja di sejumlah daerah lainnya seperti di NTT, Papua, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara, yang mencapai miliaran rupiah. “Padahal, dana CSR diperuntukkan untuk masyarakat secara adil dan proporsional,”

PBNU Kritik Tindakan Diskriminatif Dirut Telkom

Pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Telkom yang diduga diskrimininatif mendapatkan kritikan pedas dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Seharusnya, perusahaan milik negara itu bisa bersikap adil terhadap kepada masyarakat.

Menurut Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud, Dirut Telkom, Alex J Sinaga melakukan tindakan bernuansa SARA. Meskipun secara undang-undang tidak ada larangan. Namun secara moral kebangsaan harusnya tidak boleh dibeda-bedakan seperti itu.

"Tidak boleh ada diskriminasi, mestinya begitu. Memang orang Islam tidak ada yang kapabel dibidang-bidang itu? Kan tidak juga, pasti banyak. Yang penting jangan melakukan diskriminasi karena golongannya juga pula karena agamanya,” katanya. KH Marsudi Syuhud juga mendesak agar Presiden Jokowi evaluasi terhadap Dirut PT Telkom. (mp)

CSR Telkom Dianggap  Diskriminatif , MUI Angkat Bicara

Setelah PBNU yang melakukan protes kepada PT Telkom Indonesia Tbk atas sikap diskrimintaif dalam pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR), kali ini protes yang sama disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dirut Telkom, Alex J Sinaga. Foto: ANTARA

MUI menyesalkan jika benar terjadi aksi diskriminasi yang dilakukan dalam proses pembagian dana CSR. Demikian keterangan Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnaen kepada wartawan (18/04/2018).

“Harusnya proporsional, kalau orang Islam 87 persen harusnya dia dapat 87 persen. Jangan orang islam banyak, tapi dapatnya sedikit, itu tidak proporsional, seperti penjajah aja itu,” kata Tengku Zulkarnaen.

Jika benar PT Telkom demikian, Tengku Zulkarnaen beranggapan itu ‘Apartheid’ seperti yang dilakukan di Afrika Selatan. Belanda juga melakukan hal yang sama, kata dia semua kekayaan Indonesia diambil semua tapi untuk Indonesia sendiri hanya sedikit.

“Harusnya PT Telkom proporsional aja, jangan dibeda-bedakan. Masa Telkom jadi sebodoh itu,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Wasekjen MUI ini, pelanggan Telkom itu mayoritas adalah orang Islam. Tindakan diskrimintaif yang dilakukan oleh Telkom itu sangat memalukan.

Diduga Diskriminatif, Muhammadiyah Desak Presiden Ganti Alex Sinaga

Pengurus Pusat Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya meminta, PT Telkom proporsional dalam membagikan dana CSR untuk pembangunan masjid dan gereja. Bukan justru diskriminatif terhadap kepentingan umat islam.

“PT Telkom mencari hidup di tengah mayoritas Muslim di Indonesia. Oleh karena itu, dengan posisi bisnisnya tersebut, Telkom harus proporsional dalam membagi dana CSR. Maksudnya Proporsional itu, Telkom harus paham bahwa pasar Muslim yg besar itulah yang mesti dipupuk dan dihargai sesuai proporsinya,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (19/4/2018).

Dijelaskan Mustofa, posisi Telkom, bukan dalam rangka misi khusus terhadap agama tertentu. Namun BUMN ini wajib memberikan hak CSR pada semua pihak sesuai proporsinya. Jika tidak proporsional, maka akan menimbulkan gejolak.

Makna proporsional juga bukan berarti bahwa, penyaluran CSR tidak terkait dengan selera Dirutnya. Jika begitu, maka bisa jadi, yang mendapatkan jatah CSR, hanya pihak-pihak tertentu.

“Jika bagi-bagi dana CSR hanya sebatas selera Dirut, maka akan terjadi suatu waktu bahwa dana CSR hanya menguntungkan kepentingan kelompoknya. Termasuk kelompok agamanya,” tegasnya.

Mustofa menyarankan bahwa PT Telokm yang hidup dan mencari keuntungan di tengah mayoritas muslim, tentu harus memberikan dana CSR yang adil. Besaran 3,5 Milyar untuk Gereja dan 100 Juta untuk Masjid, tentu BUKAN pembagian yang wajar. Itu diskriminasi yang tidak boleh terjadi di Indonesia.

“Menurut saya, ini cenderung mirip bentuk lain dari penghinaan oleh pejabat publik kepada kelompok agama. Kebijakan seperti itu, benar-benar sangat merendahkan kelompok Muslim di NTT. Belum pernah saya dengar pejabat seperti ini, dalam melakukan kebijakan pembagian dana CSR,” imbuhnya.

Ditanya untuk meredam gejolak umat, apakah Dirut PT Telkom harus dicopot? Mustofa mengatakan jika Presiden punya sensitifitas, sebaiknya pejabat seperti ini dinon-aktifkan saja. Jangan sampai tercemar gara-gara ulah segelintir orang yang tidak jelas motifnya apa.

*Dirangkum dari sumber berita
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel