Polisi belum berani menentukan proses hukum bagi BU SUK, memeriksa saja belum kepikiran

Polisi belum berani menentukan proses hukum bagi BU SUK, memeriksa saja belum kepikiran

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat itu mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan soal proses hukum. "Kesimpulannya, Bareskrim hari ini jangankan menjanjikan penangkapan, jadwal pemeriksaan saja belum ada,"


Sejumlah ulama dan tokoh perwakilan peserta aksi dengan agenda menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum masuk ke gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Diantara tokoh dan ulama yang ikut dalam delegasi adalah KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Habib Muchsin bin Zaid Alatas, Ustaz Slamet Maarif, Ustaz Mohammad Nur Sukma, Ustaz Asep Syaripudin, Dr Eggy Sudjana, Ahmad Michdan dan Dr. Abdul Chair Ramadhan.

Usai delegasi, Ustaz Asep Syaripudin menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada massa aksi. Yang pertama, kata dia, masalah ini adalah kasus penodaan agama dan berdasarkan pasal 156 a siapapun yang menghina agama harus diproses hukum.

"Yang kedua kami tanyakan, kapan Sukmawati diproses hukum, namun Bareskrim belum menjawab Mereka akan berkoordinasi dahulu dengan pimpinan," ungkap Ustaz Asep.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat itu mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan soal proses hukum. "Kesimpulannya, Bareskrim hari ini jangankan menjanjikan penangkapan, jadwal pemeriksaan saja belum ada," ujarnya.

Atas situasi tersebut, lanjut Ustaz Asep, para ulama akhirnya menyampaikan, agar Polri tegakkan keadilan hukum atau umat Islam akan menggelar kembali aksi besar-besaran. "Oleh karena itu untuk selanjutnya kita dengarkan apa kata ulama," tandasnya.

Aksi damai ini diikuti sekitar puluhan ribu massa. Mereka memulai aksi dari Masjid Istiqlal Jakarta kemudian longmarch menuju kantor Bareskrim Polri. Massa menuntut agar proses hukum terhadap Sukmawati bisa ditegakkan. (suara-islam)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel