Ratna Sarumpaet Tegur Wagub Sandi : Kalau Nggak Tahu Persoalan, Jangan Berkomentar

Ratna Sarumpaet Tegur Wagub Sandi : Kalau Nggak Tahu Persoalan, Jangan Berkomentar

"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau nggak tahu persoalan, jangan berkomentar. Ini yang justru bikin jadi ramai," ketus Ratna


Ratna telah resmi melayangkan somasi ke Dishub DKI Jakarta buntut penderekan mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi B 1237 BR miliknya di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sandiaga mengimbau Ratna bersama Dishub DKI mengedepankan mediasi terlebih dahulu. Alasan Sandiaga, Dishub hanya ingin menegakkan Peraturan Daerah, sementara masih banyak warga yang belum paham.

"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau nggak tahu persoalan, jangan berkomentar. Ini yang justru bikin jadi ramai," ketus Ratna dalam konferensi pers di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

Ratna menegaskan, somasi ini dilayangkan itu merujuk pada Pasal 1 ayat 16 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas. Di mana petugas yang melakukan mobil tidak menunjukkan identitasnya sebagai petugas dari seksi penegakan hukum Dishub DKI Jakarta yang diberi kewenangan sesuai dengan pasal 27 ayat 3 huruf c, Pergub DKI Jakarta nomor 270 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan.

Parahnya lagi, lanjut Ratna, petugas yang menderek mobil tidak menegur atau memberi kesempatan baginya untuk memindahkan kendaraan, seperti yang dicantumkan dalam pasal 64 ayat 1, ayat 2, 3,4 dan 5 perda nomor 5 tahun 2012 tentang perparkiran.

Terkait itu, Ratna menduga bahwa petugas derek telah melanggar asas profesional, proporsional, keterbukaan, keadilan dan telah mengabaikan prinsip kode etik, perilaku, integritas, dan moralitas sesuai dgn pasal 1 dan pasal 2 UU Nomor tahun 2014 tentang ASN.

"Jadi saya tidak salah," tekan Ratna.

Ratna mengatakan, baik Gubernur DKI Anies Baswedan maupun Sandi berkewajiban untuk menengahi masalah ini.

"Kalau Pak Sandi kan masih muda. Saya ini sudah tua, kalau diginiin terus, mati cepat nanti. Kan di atas saya sebagai rakyat dan di atas Dishub itu kan kantor gubernur. Kalau ada masalah seperti ini, sebenarnya mereka berkewajiban juga," ujar Ratna.

"Kenapa Bu Ratna masih somasi padahal kemarin Dinas mengatakan Bu Ratna salah. Jadi mereka punya kewajiban. Kita cuma minta klarifikasi. Nggak kejam-kejam kok," pungkasnya. (wid)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel