PKS: Kerja Ombudsman dilindungi UU,  PDIP : investigasinya Ombudsman hanya menggunakan asumsi

PKS: Kerja Ombudsman dilindungi UU, PDIP : investigasinya Ombudsman hanya menggunakan asumsi

"Ombudsman itu bekerja berdasarkan Undang-Undang, bukan berdasarkan like or dislike (suka atau tidak suka)," tegas Mardani Ali Sera, Senin (30/4/2018).


Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai, lembaga pengawasan Ombudsman RI keliru soal sejumlah temuannya terkait Tenaga Kerja Asing (TKA).

Eva menuding, Ombudsman tidak memiliki metodologi tepat dalam penyelidikan yang dilakukannya itu.

"Saya melihat tidak ada tertib akademik di dalam pemantauan yang dilakukan Ombudsman. Karena dalam logika ekonomi harusnya pemantauan itu year to year (tahun ke tahun), bukan per lima bulan ada penumpang pesawat dianggap TKA, itu aneh," kata Eva di Gedung MPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Politisi PDIP itu juga melihat, Ombudsman dalam investigasinya hanya menggunakan asumsi.

"Ombudsman tidak menggunakan logika ekonomi dasar. Dia kan menggunakan asumsi," jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini jumlah orang-orang cina yang berkeliling dunia ini mencapai ratusan juta.

"Orang cina yang bertraveling di seluruh dunia kan 150 juta, kalau kemudian 1.000 di sini kan piknik disebutnya. Di Sulawesi Utara, sekarang di sana 20% APBD-nya disumbang oleh turis.

Dan mostly (paling banyak) dari Cina, kemudian NTT ada kenaikan kontribusi dan seterusnya," paparnya.

Eva menepis kabar bahwa turis yang berkunjung ke Indonesia pada akhirnya menjadi TKA juga.

"Orang yang mau jadi turis dan TKA itu prosedurnya beda. kalau turis kan gak usah ke Kemenaker, kalau TKA ya harus ke Kemenaker," tegasnya. (yn)

Soal Data TKA, PKS: Kerja Ombudsman Dilindungi Undang-undang

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai, temuan Ombudsman soal sejumlah terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia sudah sesuai aturan.

Ombudsman, kata Mardani, bekerja berdasarkan Undang-Undang sehingga temuannya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Hal ini disampaikan Mardani menanggapi banyaknya komentar dari publik bahwa kinerja Ombudsman mengenai temuan data TKA berdasarkan asumsi.

"Ombudsman itu bekerja berdasarkan Undang-Undang, bukan berdasarkan like or dislike (suka atau tidak suka)," tegas Mardani Ali Sera, Senin (30/4/2018).

Untuk itu, politisi PKS itu menyatakan, pihaknya mendukung penuh kinerja Ombudsman dalam mengungkap data-data TKA yang masuk ke Indonesia.

"Maju terus Ombudsman," tandasnya. (Alf)



*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel