Pelantikan Komjen Pol Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat menjadi cermin bahwa pemerintah semakin anarkis. Sebab, pelantikan itu telah menabrak UU yang ada.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono bahkan menyebut pengangkatan mantan kapolda DKI Jakarta yang akrab disapa Iwan Bule itu telah melukai rasa keadilan dan kepatutan.
"Semua aturan dan UU telah ditabrak dan melukai rasa keadilan dan kepatutan lagi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6).
Menurutnya, pelantikan ini menambah daftar sikap anarkis pemerintah. Sikap anarkis itu sebelumnya ditunjukan pemerintah dengan menuding sejumlah aktivis melakukan makar, mengkriminalisasi ulama, dan kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Yahya Staquf ke Israel.
Mendagri Ciptakan Neo Dwi Fungsi Polri
Langkah pemerintah melantik Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat melanggar banyak aturan hukum yang berlaku. Selain itu, tidak melihat kegagalan Iriawan semasa memimpin Polda Metro Jaya.
"Dan juga telah menista proses demokrasi yang sedang berjalan kondusif di Jawa Barat," ujar Kordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska), Adri Zulpianto, dalam keterangan persnya, Selasa (19/6).
Alaska menilai pelantikan itu bukan hanya melanggar UU, tapi juga melupakan sejarah kisruhnya Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Iriawan sebagai Kapolda Metro Jaya gagal mendamaikan suasana Pilkada yang damai. Kegagalan itu diperkuat dengan mutasi Iriawan dari posisi Kapolda menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi tidak lama setelah Pilkada Jakarta usai. Mutasi Iriawan juga diduga berkaitan kasus penyerangan kepada Novel Baswedan yang hingga saat ini masih misterius.
Setelah menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi, Iriawan diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jabar, namun tidak berhasil karena berstatus polisi aktif. Anehnya, penolakan itu membawa Iriawan dimutasi ke Lemhannas sebagai Sekretaris Utama. Dari Lemhannas, Iriawan benar-benar menjadi Penjabat Gubernur.
"Pelantikan yang terkesan memaksa dan terburu-buru itu menunjukkan bahwa ada kepanikan dalam rezim Jokowi, takut mengalami kekalahan yang dialami di Jakarta terulang di Pilkada Jabar," kata Adri.
Tidak ada satu hal yang membuat pengangkatan Iriawan betul-betul mendesak. Sampai saat ini Iriawan pun masih berstatus sama, yaitu polisi aktif.
Tetap Lantik Iwan Bule, Pemerintah Mencla-Mencle
Pemerintah terkesan inkonsisten atau mencla-mencle dalam menghadapi polemik pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
Sebab, pemerintah tetap melantik mantan Kapolda DKI Jakarta yang akrab dikenal dengan nama Iwan Bule itu, meski sempat menyeru membatalkan pengangkatan M Iriawan saat wacana tersebut ramai di publik awal tahun lalu.
Begitu kata politisi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6).
"Ketika hal ini ramai awal Februari, Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Mendagri mengatakan bahwa hal tersebut hanya wacana," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/6)
Selain itu, Sodik yang juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi VIII DPR ini menjelaskan, setidaknya Pemerintah telah melanggar dua UU dan satu peraturan menteri dalam pelantikan ini.
"UU tentang Kepolisian, UU ASN, Permen 74/2016," tukasnya.
Iwan Bule ini dilantik menjadi pejabat pelaksana GubernurJawa Barat pada Senin (18/6) kemarin pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. Ia dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk menggantikan Ahmad Heryawan yang masa tugasnya habis. (ian)