Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menduga, usulan hak Angket DPR terhadap pelantikan Komjen M Iriawan (Iwan Bule) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo bisa menemui jalan terjal.
Menurutnya, kebijakan Pj dari Polri itu akan diamankan fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Apalagi, kebijakan Tjahjo tak mungkin tidak diketahui Presiden Joko Widodo.
"Akhirnya tersesat di jalan yang terang," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Maka itu, Politisi PKS ini meminta semua pihak untuk mendaftarkan gugatannya ke pengadilan untuk menguji konstitusionalitas perpres pengangkatan Iriawan menjadi Plt.
"Tapi pengujian hukum itu penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa ada dugaan perpres itu cacat hukum," tegasnya. (yn)