Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah menerima surat resmi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (Komisi ASN atau KASN). Surat itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan sejumlah pejabat DKI Jakarta.
Anies menyebutkan akan membalas surat rekomendasi Komisi ASN melalui surat.
"Cukup Pak Sekda (Sekretaris Daerah DKI Saefullah) itu sih (yang menjawab). Biar KASN berpolitik aja, saya kerja profesional," ujar Anies di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018).
Anies menyampaikan, Komisi ASN seharusnya tidak mengeluarkan siaran pers mengenai hasil penyelidikan soal perombakan pejabatan di DKI jakarta. Dia menyebut siaran pers tidak termasuk proses administrasi yang biasanya dilakukan antar-instansi pemerintah.
Menurut Anies, siaran pers merupakan bagian dari pembentukan opini publik. Karena itulah, dia menuding Ketua Komisi ASN Sofian Effendi berpolitik.
"Saya ketika lihat itu pakai press release segala, saya bilang, wah ini Pak Ketua (Komisi ASN) berpolitik, saya enggak mau ikut," kata Anies.
"Ini tuh antar-pemerintah terbiasa antar-instansi kirim surat, dijawab. Itu normal. Yang saya heran ketika kemudian kok pakai pembentukan opini ya, ada apa ya," tambah dia.
Komisi ASN telah menyelesaikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI. Dari hasil pemeriksaan selama dua pekan, KASN menyimpulkan, perombakan sejumlah pejabat di DKI Jakarta oleh Anies melanggar aturan.
"Hasil analisis dari permasalahan tersebut, Komisi ASN menyatakan telah terjadi pelanggaran atas prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku dalam pemberhentian dan pemindahan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua Komisi ASN Sofian Effendi, Jumat lalu.
Ketua KASN: Pak Gubernur Bilang Dia Profesional dan Saya Politis, Bukannya Terbalik ?
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi membantah bersikap politis terkait perombakan pejabat di DKI Jakarta.
Sofian mengatakan, KASN merupakan lembaga pemerintah yang bebas dari intervensi politik.
"Kami ini justru lembaga yang dibentuk UU untuk mengawasi ASN, yang tidak diintervensi secara politik. Dan syarat kami dipilih adalah bukan anggota parpol, tidak aktif di politik," ujar Sofian ketika dihubungi, Senin (30/7/2018).
"Jadi kalau gubernur bilang dia profesional, Pak Sofian yang politik, bukannya terbalik?" ucap Sofian.
Ia menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya menyebut Sofian bersikap politis karena hasil pemeriksaan KASN terhadap perombakan pejabat di DKI disebarkan lewat press release atau siaran pers.
Terkait itu, Sofian mengatakan, ini adalah cara agar mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI. "Kalau surat-surat, kami dicuekin," kata Sofian. (Nursita Sari)