Keberhasilan suatu negara masih belum ada tolak ukur yang pasti, namun ada satu indikasi yang bersifat universal bagi seluruh negara yaitu Swasembada baik itu swasembada pangan, produksi, teknologi dan lain sebagainya tergantung sumberdaya yang terdapat pada negara tersebut.
Sebagai negara tropis dan kaya akan sumberdaya alam-nya, Indonesia sudah sepatutnya berdiri di kaki sendiri dalam hal ketahanan agrikultur dan kebutuhan pangan sehari-hari rakyat.
Pangan ini adalah masalah hidup dan mati suatu makhluk hidup, suatu bangsa bisa bertahan hidup tanpa kendaraan tanpa telekomunikasi dan lain-lain namun tanpa makan saya rasa tidak ada yg dapat bertahan, menurut data sepertiga dari dunia adalah ngara tropis dan Indonesia menempati sepertiga dari kawasan tropis tersebut dan merupakan negara yang memiliki zona tropis terpanjang kedua setelah Brazil.
Di indonesia kita bisa panen padi sebanyak 3 kali setahun sedangkan di negara tropis lain tidak, apalagi negara-negara temperate, negara yang non-tropis hanya bisa sekali karena memiliki 6 bulan musim dingin.
Indonesia pernah swasembada pangan di era Soeharto tepatnya pada tahun 1985 indonesia sama sekali tidak melakukan Import bahan pokok pangan, menurut penuturan Prabowo Subianto sangat optimis Indonesia akan swasembada pangan namun hal itu hanya akan terjadi apabila yang memimpin orang yang berani dan bersih toh semua kebijakan terkait pertanian bisa dibuatnya apalagi terkait import bahan pangan.
Namun lain hal-nya yang dikatakan oleh menteri pertanian pada media online yang saya kutip disini : Mentan : Indonesia swasembada pangan. Bahwa swasembada telah memasuki tahun ketiga, pasalnya dikatakan bahwa sejak tahun 2016 indonesia sudah swasembada pangan di sektor padi dan jagung namun nemurut data BPS yang saya dapat hingga akhir tahun 2017 kita masih Import bahan pangan
Melihat data diatas maka belum bisa dikatakan kita swasembada beras, namun alasan nya adalah untuk menekan harga kenaikan beras di Indonesia, fakta dilapangan tidak seperti itu, malah yang dipaksa turun adalah harga jual beras dari petani ke tengkulak, inilah yang sering di keluhkan oleh petani.
Terlepas dari apa yang dirasakan oleh para petani di indonesia di awal tahun 2018 kemarin indonesia import beras 500.000 ton.
Nah yang paling menarik adalah komentar dari Ombudsman bisa dilihat disini bahwa hal yang dilakukan pemerintah telah menyelahi aturan pasalnya penunjukan PT. PPI sebagai pengimport beras yang harusnya dilakukan oleh Perum Bulog, hal ini melanggar perpres No. 48/2016 pasal 2 ayat 3. (Demit maya)