Bawaslu Kota Cirebon Temukan 2 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Bawaslu Kota Cirebon Temukan 2 WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Satu WNA lagi, Yap Soe Bok (78), laki-laki asal China. Yap terdaftar di TPS 10, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon


JARILANGIT.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menemukan dua warga negara asing (WNA) asal Jepang dan China masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal itu diketahui seteah Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan terhadap 215 WNA yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Dua WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 tersebut, yakni Yumiko Kashu (59) wanita asal Jepang. Yumiko terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS) 12 Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi.

Satu WNA lagi, Yap Soe Bok (78), laki-laki asal China. Yap terdaftar di TPS 10, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

"Atas temuan itu, Bawaslu Kota Cirebon akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, KPU dan Bawaslu Jawa Barat untuk langkah selanjutnya," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin, Senin (4/3/2019).

Selanjutnya, Bawaslu Kota juga akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keberadaan WNA yang masuk DPT itu. Apakah yang bersangkutan masih berada ataukah sudah tidak lagi tinggal di Kota Cirebon.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Bawaslu Kota Cirebon terkait temuan dua WNA masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Namun, kata Didi, KPU telah berkoordinasi secara lisan dengan Disdukcapil Kota Cirebon terkait jumlah WNA di Kota Cirebon sebanyak 240 orang, tetapi tak memilik KTP. "Jika temuan Bawaslu benar maka wna tersebut akan dicoret dari DPT karena tidak memenuhi syarat," kata Didi.

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel