Persekongkolan jahat bromocorah

Persekongkolan jahat bromocorah


Sudah banyak artikel yg bahas tentang bukti2 nyata rekayasa / kriminalisasi terhadap Antasari Azhar mantan Ketua KPK, Kriminalisasi/rekayasa terhadap  Antasasi Azhar ini sangat zalim. Keji. Juga pembunuhan terhadap Nasrudin yg menjadi tumbalnya.

Nasrudin yg ditembak mati itu arwahnya belum tenang di alam kubur sana karena pembunuh sebenarnya masih bebas dan keadilan belum ditegakan. Para pembunuh Nasrudin dan orang2 yg memberi perintah pembunuhan tsb juga akan terus di-kejar2 dosa besar dan dihantui perasaan bersalah.

Para pembunuh Nasrudim itu sudah lama mengetahui bahwa mereka ditipu sang pemberi perintah yg bilang bahwa pembunuhan itu adalah tugas negara. Para pembunuh Nasrudin itu juga tau pembunuhan itu hanya merupakan bagian dari rekayasa / kriminalisasi keji terhadap Antasari Azhar.

Kini saatnya pembunuh2 Nasrudin yg sebenarnya untuk tampil ke publik dan akui secara jujur perbuatannya serta siapa pejabat tinggi yg perintahkan. Para pembunuh Nasrudinn itu sekarang hidup dengan menanggung penderitaan maha berat. Beban rasa salah dan dosa yg tak tertanggungkan.

Kemunculan mereka ke publik, pengakuan terhadap dosa2, pengakuan siapa yg menyuruh mereka dan pembebasan Antasari akan jadi obat mujarab. Sungguh tidak adil rasanya jika orang2 suruhan yg ditipu utk membunuh Nasrudin, kini menanggung rasa bersalah yg maha berat.


Sementara orang2 yg menyuruh pembunuhan keji itu, masih bebas, berkuasa, tertawa lepas kemana2, karena mereka sesungguhnya tidak bertuhan. Orang2/pejabat2 tinggi yg jadi aktor pembunuhan Nasrudin dan rekayasa kasus hukum Antasari Azhar itu adalah calon penghuni neraka jahanam.

Mereka boleh lolos dari mata rakyat, tapi tak akan bisa lolos dari Mata Tuhan. Banyak peristiwa politik penting yg terjadi mendahului sebelum Antasasi Azhar dijebak dalam kasus pembunuhan Nasrudin yg sangat keji itu.

Publik masih ingat ketika Presiden SBY tiba2 mengeluarkan statement : KPK itu sudah seperti Lembaga Super Body. rawan penyimpangan. SBY juga tiba2 mengeluarkan statement : KPK wajib diaudit. Pernyataan itu diucapkan SBY ketika menerima Ketua BPKP yg baru di istana. Lalu adalagi pernyataan : KPK sudah melewati batas kewenangannya. Main hantam sana sini. Banyak yg jadi korban.

Ketika jaksa Urip Tri Gunawan ditangkap KPK sewaktu sedang menerima suap dari Arthalina Suryani (Ayin), elit kejagung juga meradang. Peristiwa tetangkapnya Jaksa Urip yg merupakan Jaksa Penuntut Kasus BLBI Bank BDNI/Gajah Tunggal (syamsul nursalim) berakibat fatal. Kenapa Fatal ? Karena untuk kasus BLBI itu, jaksa agung Hendarman Supandji ketika itu sudah menegaskan berkali2 jika kasus BLBI tsb akan dihentikan.

Jaksa Agung dengan segala macam argumen lemahnya, mengatakan kasus BLBI Syamsul Nursalim itu tidak ada unsur pidana. Clean n Clear hehe. Sementara itu Syamsul Nursalim sendiri melarikan diri, buron dan jadi DPO Polisi. Dia sembunyi di Singapura dengan bawa uang puluhan triliun. Akibat kasus jaksa urip tri gunawan yg ditangkap KPK, sejumlah pejabat tinggi Kejagung turut jd korban.

JAM wisnu, kemas yahya, dll. Meski Jaksa Agung sudah marah besar melihat kelancangan KPK ini, eh Antasari masih saja berkoar2 bhw KPK akan terus usut kasus BLBI. Kasus BLBI itu adalah kasus perampokan uang negara dgn total kerugian lebih Rp. 600 TRILIUN. Rakyat Dan negara yg menanggung utang tsb. Kasus BLBI itu adalah sejarah terhitam dalam dunia perbankan RI.


Sampai saat ini kita masih terus mencicil/membayar utang dan bunganya. Peristiwa politik yg lain yg terjadi sebelum dan skenario kriminalisasidan Antasari Azhar adalah banyaknya tindakan KPK yg kurang ajar.

KPK secara nekad menangkapi para pejabat2 tinggi /jenderal2 polisi dan hakim yg korup.
Bahkan KPK dinilai sudah sangat keterlaluan ketika KPK berani tangkap mantan Kapolri Jend Pol. Rusdihardjo, kabareskrim, istri mantan wakapolri atau MENYADAP Kapolri/ mabes polri.KPK benar2 jadi ancaman !

Tidak puas sampai disana, KPK juga menjadi dan sangat berbahaya ketika mau usut kasus pengadaan IT KPU. Ini bisa jadi bencana nasional. Manuver2 KPK yg mau bersihkan instansi penegak hukum yg lain : Polri, Kejaksaan, MA dan instansi stratagis : BI dan KPU,sangat bahaya. KPK harus dihentikan. KPK tidak boleh dibiarkan. KPK harus dihukum dan diberi pelajaran. KPK harus dimusnahkan ??.

KPK saat dipimpin Antasari Azhar memang sangat berwibawa dan menakutkan para koruptor. Anatasari Azhar memang figur yg cerdas dan berani. Rakyat masih ingat bagaimana Antasari Azhar berhasil mematahkan mitos bahwa keluarga cendana tidak bisa tersentuh hukum.

Antasari lah satu2nya Jaksa di Indonesia yg bisa seret Tommy Suharto ke penjara. Saat itu pun dia diancam dibunuh dan dikriminalisasi. Ketika jadi Jaksa penuntut Tommy Suharto, Antasari sempat dijadikan tersangka oleh polisi dgn tuduhan pemalsuan/ penyalahgunaan kekuasaan. Tapi Antasari jalan terus seret Tomy Suharto ke penjara.

Polisi akhirnya mengalah dan cabut status tersangka terhadap Antasari Azhar. Ketika jadi kajati di Sumbar, Antasari Azhar ngotot eksekusi puluhan anggota DPRD yg terima suap ke penjara. Tim Jaksa siap menangkap.

Banyak ancaman dan permintaan agar antasari tidak eksekusi para anggota DPRD itu. Namun, tiba2 datang perintah atasan. Satu jam sebelum para anggota DPRD korup itu ditahan, datang perintah dari Jampidsus Hendarman Supanjdi, atasan Antasari: Stop Eksekusi. Antasari lemas..tak kuasa. Antasari batalkan eksekusi. Publik dan pers ribut. Antasari tidak pernah sebutkan alasan pembatalan eksekusi.

KPK dijaman Antasari memang telah berjalan sesuai dengan cita2 pembentukan KPK. Prioritas KPK saat itu membersihkan instansi penegak hukum. Prioritas KPK saat itu yg menangkap koruptor2 busuk di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan/MA, DPR, TNI dst, benar2 berhasil tekan korupsi.

KPK jadi lembaga yg sangat disegani dan dihormati rakyat sekaligus sangat dibenci oleh para koruptor dan elit2 yg merasa terancam. Oh ya. Setelah Antasari berhasil penjarakan Tommy Suharto, Antasari dapat oleh2. Ada permintaan Kapolri ke jaksa agung. Jaksa Agung diminta untuk tidak promosikan Antasari selama berkarir di kajaksaaan.

Antasari dinilai tidak kooperatif hehehe. Kembali ke KPK. Antasari cs sebagai pimpinan KPK saat itu dinilai sudah melawati batas. Semua koruptor ditangkapi. Tidak ada tebang pilih. Maka disusun lah skenario untuk menghukum Antasari cs dan KPK.

Alat sadap dibeli dan KPK gantian yg disadap hehehe. Antasari mengetahui bahwa alat sadap canggih telah dibeli dan Pimp KPK akan disadap melalui surat dari seorg temannya yg pejabat intelejen. Melalui surat temannya itu, Antasari tahu bhw dia dan pimp KPK lainnya sudah diincar utk dikriminalisasi oleh pihak musuh. 

Ada rumor bahwa semua biaya operasi kriminalisasi Antasari dan KPK saat itu (Bibit Chandra) sekitar 100 M berasal dari konglomerat. Utamanya konglomerat2 yg merasa terancam jika KPK terus usut kasus BLBI. Apalah artinya uang 100 M dibandingkan ratusan triliun BLBI ?

Apakah perintah kriminalisasi dan rekayasa hukum thdp antasari itu datang dari langit ke 7. Kenapa JK sbg wapres diam saja?? . Ketika Antasari Azhar tanya pada JK yg mengaku tahu tapi diam saja, jawaban JK : dan Saya pada saat itu sudah tahu, tapi waktunya tidak pas. Jawaban itulah yg diberikan Jusuf Kalla ketika menjenguk Antasari di LP tangerang bersama Buya Sjaifie Maarif (ex ketum PP muhammadiyah)

Lalu JK menambahkan sekarang saya mau bantu Pak Antasari keluar dari tahanan dan menegakan keadilandan. Antasari senang dengar janji JK itu. Lalu Antasari ajukan PK tehadap putusan Kasasinya ke MA.

Publik tahu bahwa pengaruh JK sangat kuat di MA. 18 hakim agung orang JK. Tapi..janji tinggal janji. Lidah memang tak bertulang. Enak didengar kuping pahit ditelan mulut.

Janji2 itu hanya angin sorga saja Meski belasan alat bukti baru yg diajukan dalam PK antasari. Meski sangat jelas bagamana peradilan sesat diterapkan di PN, PT dan MA meski sudah jelas siapa pelaku dan morif sebenarnya terhadap pembunuhan Nasrudin,

Meski keluarga alm Nasrudin sudah dukung 100% Antasari, MA tetap menolak PK Antasari, bahkan dengan pertimbangan dan bukti rekayasa baru yg dimunculkan oleh MA. HUKUM TELAH MATI !!

MA tutup mata/hati nuraninya. MA mungkin masih dendam pada Antasari yang banyak tangkap hakim2 korup.

Sampai detik ini, Jaksa Penuntut dan MA tidak bisa membuktikan adanya SMS2 ancaman dari Antasari kepada Alm. Nasrudin. Semua rekayasa. Sekarang harapan hanya ada pada rakyat Indonesia dan Mahkamah HAM internasional yg sudah mendapatkan pengaduan tetang rekayasa hukum ini.

Jika kebenaran pada kasus rekayasa Antasari  ini akhirnya terkubur abadi, maka kita tunggu pembalasan Allah Yang Maha Adil dan Maha Kuasa. yakinlah, DIA akan menghukum kita dan bangsa ini yg telah membiarkan kezaliman.

DIA akan menghukum kita semua karena kita turut berdosa. Sekarang lihat KPK kita. Tak punya taring dan gigi. Takut usut korupsi2 elit karena trauma dikriminalisasi oleh elit yg berkuasaKPK skrg hanya berani usut kasus2 kecil, remeh temeh, kelas teri.

** cerita ilusi jangan terlalu dipercaya..
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda