Suka menyalahkan orang lain

Suka menyalahkan orang lain

Kementerian Perhubungan menilai penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya ke Singapura pada Ahad (28/12) adalah ilegal. Alasannya lantaran di rute itu AirAsia hanya terbang empat kali sepekan, yaitu Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

"Kami hanya kasih izin untuk enam bulan, yang selama empat hari itu. Tidak ada permohonan izin dari mereka untuk terbang di hari lain," ujar Sekjen Perhubungan Udara Kemenhub, Joko Mudjatmojo kepada wartawan. Sementara, pihak AirAsia berdalih terbang pada Ahad lantaran sedang musim libur dan sudah mengajukan tambahan penerbangan, yang disetujui otoritas berwenang.


Menjawab isu yang beredar di media, otoritas penerbangan sipil Singapura (CAAS), dalam laman resminya Caas.gov.sg, menyatakan status penerbangan AirAsia QZ8501 tidak ada masalah alias legal. sumber


Mantan menteri perhubungan Jusman Syafii Djamal menyebut mengenai pesawat hantu (ghost airplane) ketika membahas jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Istilah itu ia gunakan untuk menyebut pesawat yang terbang tanpa izin resmi.

Ia menyatakan, sulit untuk percaya kalau Bandara Changi mau menerima pesawat hantu mendarat di landas pacunya. Apalagi menyediakan gate dan membuka counter imigrasi jika pesawat Air Asia mendarat nantinya. 

Terlebih, lanjutnya, Air Asia merupakan perusahaan publik yang terdaftar di pasar saham dengan GCG baku. Bahkan, perusahaan itu dikenal sebagai tempat kumpulan entrepreneur hebat berintegritas.  
Sehingga, ujar dia, sulit untuk dipercaya akan melakukan tindakan ilegal seperti itu. Dengan risiko, akan mengorbankan citra Air Asia yang menyandang nama negara Malaysia hanya untuk satu keuntungan kecil yang tak seberapa.  sumber
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda