Banyak yang bingung dan heboh dengan di blokirnya beberapa situs Islam oleh pemerintah.
Dengan berbagai alasan, pemerintah melarang situs yang mengandung informasi Islami, namun bagi yang biasa bermain internet apa lagi yang suka buka situs gituan, hal ini tidak menjadi masalah pelik, mengapa ? karena banyak jalan menuju roma untuk mencapai tujuan..
Kita bisa membuka situs teresebut dengan menggunakan proxy anonimous yang banyak tersebar di jagat maya ini dan gratis, selain itu ada juga software untuk meng hidden alamat ip kita sehingga kita bebas membuka apa saja yang berbau proteksi.
Seperti banyak diberitakan situs Islam terkenel seperti Arrahmah.com, VOA-Islam dan Hidayatullah. Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan, Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Jumat saya terima, langsung saya minta trans positif untuk diproses, mereka akan melakukan pengecekan, prosedur biasa," kata Rudiantara, di Istana Negara Jakarta, Senin 30 Maret 2015.
Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Bagi anda yang ingin membuka situs-situs yang di blokir seperti tersebut diatas, bahkan situs apa saja yang dilarang oleh pemerintah, anda bisa menggunakan web proxy gratis seperti gambar dibawah ini.
Ini alamatnya : http://webproxy.to/ atau http://webproxy.ca
dengan menngunakan web proxy gratis ini, semua situs yang di blokir bisa anda buka, anda bebas berinternet tanpa gangguan..
Silahkan baca Update artikel dibawah ada yang lebih praktis, kita tak perlu mengunjungi situs yang menyediakan proxy anonimous lagi, cukup sekali pasang pada browser yang kita gunakan.
Update :
Ada yang lebih praktis lagi dalam membuka situs yang di blokir yaitu dengan VPN (Virtual Private Network) VPN ini ada yang berbayar dan ada yang gratis, kita cari yang gratis kemudian pasang pada browser yang kita pakai misalnya Firefox .
Menggunakan VPN gratis dengan memilih negara Jerman, |
Dan hasilnya adalah seperti berikut (Code Lab memilih Jerman) :
Pertama kali akan muncul peringatan dari google dalam bahasa Jerman untuk menyetujui kebijakan penggunaan proxynya, setelah klik ok, peringatan akan hilang dan kita bebas browsing kemana kita mau tanpa hambatan. ☺☺
VPN ini bisa didapat di addons mozilla atau chrome sesuai browser yang anda gunakan.