Olok-olok ML dengan Sunnah Rasul

Olok-olok ML dengan Sunnah Rasul

daus mini

Berhentilah Menyebut "Sunnah Rasul" untuk aktifitas ML di malam Jumat.
Sudah menjadi kebiasaan kalau hari kamis malam (atau malam Jumat), banyak tersebar kicauan atau status di media sosial yang isinya berkisar pada perkataan “Sunnah Rasul”.

Begitu juga dalam pergaulan sehari-hari di dunia nyata, istilah tersebut juga sering terdengar. Menurut mereka, istilah “Sunnah Rasul” yang populer di malam Jum’at adalah penghalusan dari hubungan suami istri atau istilahnya ML (Making Love) dengan istri.

Bagi mereka yang muslim dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi karena ingin menutupi sesuatu yang dianggap vulgar / tabu baginya bila disampaikan dalam ruang publik. Tapi akibatnya fatal, karena telah menyempitkan arti dari sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an menjadi hanya sebuah aktifitas seks belaka.

Bagi mereka yang berhati fasiq dijangkiti penyakit islamophobia dalam mengucapkan istilah itu bisa jadi hanya ingin mengolok-olok, karena baginya ajaran Islam identik dengan urusan sex atau selangkangan. Sehingga tidak segan-segan menuduh dan melecehkan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang katanya doyan kawin dan pedofilia. Dari mana asalnya muncul istilah “Sunnah Rasul” yang di-identikkan dengan aktivitas ML?

susu

Semuanya berawal dari hadits ini: “Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.” Dalam hadits yang lain ada disebutkan sama dengan membunuh 1000, ada juga yang menyebut 7000 Yahudi.

Sebenarnya bagaimana derajat hadits tersebut, apakah shahih, dhaif atau palsu?
Dalam sebuah tayangan acara "Hadist-hadist palsu" di setasiun TV swasta dengan narasumber Prof.DR.KH. Ali Mustafa Yaqub, MA, dijelaskan bahwa hadits di atas tidak akan ditemukan dalam kitab manapun, baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih.

Kalimat tersebut tidak mempunyai sanad / bersambung ke sahabat, apalagi ke Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang akhirnya pada satu kesimpulan bahwa hadits “Sunnah Rasul” di atas adalah sama sekali bukan hadits, itu hadits PALSU yang telah dikarang oleh orang iseng, orang tidak jelas, dan tidak bertanggung-jawab yang mengatasnamakan Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bahkan kita tidak akan menemukan satu-pun hadits Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam tentang berhubungan suami istri pada malam-malam tertentu, termasuk malam Jum’at.

Kalau mau berhubungan badan dengan pasangan sah-mu, jangan meng khusus-kan hari-hari, kemudian lebih baik itu diniatkan sebagai ibadah sehingga diawali dan diakhiri dengan do’a. Berhubungan badan dengan pasangan sah adalah merupakan ibadah seperti sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.”

Di Indonesia sangat subur akan hadits-hadits palsu dan dhaif (lemah) yang beredar dan bermaksud untuk menyesatkan dan membodoh-bodohi umat. Oleh karena itu berhati-hatilah, kawan!Mari BERHENTI mengatakan “Sunnah Rasul” sebagai pengganti dari istilah berhubungan suami istri alias ML !

Definisi yang benar tentang Sunnah Rasul dalam Islam mengacu kepada sikap, perilaku / tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wa sallam menjalani hidupnya. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al-Quran.

Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sedangkan Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.Keseharian dan perilaku Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan gambaran kesempurnaan utuh seorang manusia.

Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wassalam merupakan kesempurnaan akhlak pada diri seseorang yang harus diikuti dan diteladani. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu.” [QS Al Ahzab: 21].

Bagi seorang Muslim, mengikuti sunnah atau tidak bukanlah suatu “kebebasan memilih”. Sebab mengamalkan ajaran Islam sesuai garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah adalah KEWAJIBAN yang harus ditaati, sebagaimana difirmankan dalam Al-Qur’an:

“Dan apa yang Rasul berikan untukmu, maka terimalah ia, dan apa yang ia larang bagimu, maka juhilah.” [Q.S. Al-Hasyr: 7]

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda