Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno membangun pusat data di Singapura sama saja seperti bunuh diri. Pakar teknologi dan komunikasi Pratama Persadha menilai, langkah itu bisa membuka peluang untuk tidak terkontrolnya akses ke pusat data.
"Jika akses itu terbuka begitu saja, nanti siapa saja bisa melakukan apapun terhadap isi server atau jaringan tersebut," kata Pratama dalam siaran pers kepada ROL, Rabu (17/6).
Dia menambahkan, banyak yang bisa dilakukan terhadap server jika dibangun di Singapura. Pratama menjelaskan, bisa mulai dari pencurian data, monitoring lalu lintas data, pengopian data server, bahkan dengan mudah bisa melakukan peerusakan terhadap semua data dan sistem jaringan.
Selain itu menurutnya, langkah yang diambil Rini untuk mewujudkan e-Goverment bisa membahayakan kedaulatan NKRI. "Kebijakan membangun pusat data pemerintah di Singapura ini tak kalah bahaya seperti saat Indosat dijual dahulu," ujar ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, ia menilai, pusat data pemerintah memegang peran yang sangat vital. Terlebih, kata dia, digitalisasi yang dilakukan lewat program e-goverment membuat segala macam data dan sistem mulai terintegrasi dan tidak terlindungi. [R]
Akhirnya...
Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyetujui perjanjian antara PT Telkom Indonesia dengan Singtel untuk membangun pusat data di Jurong Singapura. Perjanjian ini dinilai sangat merugikan Indonesia.
"Ini menyangkut kedaulatan negara. Ketika kedaulatan negara diketahui warga asing, artinya kita rawan disadap. Jangan salahkan Amerika atau Australia atau siapa pun untuk penyadapan. Karena negara kita memberikan keleluasaan," kata Direktur Indonesian Club (IC) Gigih Guntoro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Dalam laporan hari ini, Gigih dan tim kuasa hukumnya menyerahkan tiga bukti. "Soal MoU kita serahkan, minggu depan kita akan serahkan beberapa dokumen menyangkut hubungan ini," tambahnya.
Gigih menjelaskan, tak hanya Rini yang dilaporkan dalam kasus ini. IC juga melaporkan Dirut PT Telkom Indonesia dan jajaran direksinya.
"Yang pertama (dilaporkan) Rini Soemarno. Kalau aspek siapa pelakunya yang pertama bertanggung jawab adalah Menteri BUMN, yang kedua adalah Dirut Telkom, yang ketiga Direksinya kan, itu yang kita laporkan," tambah Gigih.
Pembangunan pusat data yang baru pada tahap peletakan batu pertama ini diakui belum menyebabkan kerugian negara. Penyalahgunaan wewenanglah yang nantinya akan merugikan Indonesia karena segala rahasia negara terpusat di Singapura.
"Kami sudah jelaskan kepada tim pengaduan masyarakat. Kami sudah dapat buktinya (laporan), bukan LP, tapi bukti pelaporan," terangnya.
Pembangunan pusat data di Singapura dinilai akan sangat menguntungkan negara itu. Gigih bahkan menyebut Singapura akan diuntungkan secara ekonomi. Sebab, penguasa informasi adalah mereka yang akan menguasai ekonomi. [M]