Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan institusinya masih meyakini ketepatan hasil pemeriksaan terhadap proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Moermahadi mengatakan, BPK tidak akan banyak mengomentari polemik dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut. Menurutnya, BPK menyerahkan proses penegakan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami firm dengan temuan itu,” ujarnya pada diskusi bertajuk Refleksi 69 Tahun BPK di Jakarta, Selasa (19/1).
Moermahadi menuturkan, persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras merupakan temuan investigasi yang sah. Ia mengatakan, Gubernur Ahok boleh merasa tidak bersalah atas dugaan lebih bayar lahan itu.
Namun, aparat penegak hukumlah yang nantinya akan membuktikan apakah Ahok bersalah atau tidak. “Biar nanti ditanggapi APH. Kesannya kami memang kalah dengan Ahok. Kami serahkan ini ke KPK,” tuturnya.
Adapun, Moermahadi memaparkan para auditor BPK dan aparatur KPK terus berkoordinasi terkait dugaan lebih bayar lahan RS Sumber Waras.
Berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh BPK, KPK saat ini masih menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran negara tersebut. “Mereka masih menyelidiki, mencari mens rea-nya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK, Priharsa mengatakan, KPK terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan menggali dokumen terkait dugaan korupsi di RS Sumber Waras.
“Iya sejak dilaporkan termasuk KPK menerima hasil audit BPK telah ada tim yang melakukan penelaahan dan kemudian juga disandingkan dengan kemungkinan info lain selain audit BPK. Proses pengumpulan bahan ya ada keterangan dan dokumen,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/1).
Priharsa mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan detail proses perkembangan hingga kini. Namun, Priharsa memastikan tahap pengusutan belum memasuki penyidikan. Artinya, belum ada seseorang yang diduga melakukan korupsi. “Belum ada ekspose ke pimpinan,” katanya.
Penanganan perkara di KPK tak bergantung dengan tenggat waktu yang spesifik. Menurut Priharsa, lama atau tidaknya penanganan tergantung dari banyaknya data yang dilaporkan, tingkat kesilitas kasus, dan keterangan para terperiksa.
“Semakin banyak info yang didapat semakin cepat kesimpulan,” tandasnya.
Amir Hamzah, pelapor kasus RS Sumber Waras, mengkritik lambannya pengusutan dugaan korupsi RS Sumber Waras yang menyeret nama Gubernur Ahok.
Bahkan Amir mengaku telah menyambangi gedung KPK bersama aktivis Ratna Sarumpaet untuk menanyakan tindaklanjut kasus tersebut.
“BPK melakukan audit investigasi atas permintaan KPK tapi kalau tidak ditindaklanjuti ya untuk apa? Yang kami minta adalah konsistensi dan komitmen KPK. Itu jadi tanda tanya,” kata Amir.
Amir mengatakan, dirinya siap membantu memberikan barang bukti jika dibutuhkan. Ia menyatakan akan membawa dokumen yang dapat dijadikan bukti penyelewengan pemda DKI Jakarta. Hal senada diucapkan Ratna.
“Kurangnya apa. Buktinya kan sudah banyak,” tandasnya. [kn]