Pemprov DKI keluarkan dana Rp 864 juta perhari untuk gusur kalijodo

Pemprov DKI keluarkan dana Rp 864 juta perhari untuk gusur kalijodo

Kata Ahok Kenapa enggak manfaatkan personel TNI dan Polri, mereka kalau tidak perang kerjanya juga enggak terlalu banyak, hanya latihan,


Kutipan dari CNN Indonesia.
Tunjangan tambahan sebesar Rp 250 ribu akan diberikan setiap harinya oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada anggota TNI dan Polri yang membantu operasional kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ini.

Menurut Ahok, sapaan Basuki, tunjangan bagi aparat TNI dan Polri akan memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta setiap tahunnya.

Ahok menjamin pengeluaran dana untuk tunjangan aparat TNI dan Polri sudah memiliki landasan hukum yang kuat karena dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 138 tahun 2015. "Itu (tunjangan tambahan) diberikan per hari.

Kalau kita minta pasukan datang kan dikasih uang honor. Nah, honor itu ditetapkan Rp 250 ribu per hari dan uang makannya Rp 38 ribu per hari," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Dalam pencairan tunjangan nanti, masing-masing aparat TNI dan Polri yang membantu Pemprov DKI Jakarta akan mendapat dana melalui rekening Bank DKI yang harus dimiliki sebelumnya.

"Saya lagi dorong aparat TNI dan Polri yang mau kerja sama dengan kita harus punya rekening Bank DKI agar (tunjangan) bisa kita transfer langsung. Rekening Bank DKI itu kelebihannya kartunya yang combo, jadi mereka bisa naik bus gratis dan bisa menjadi e-ticket untuk TransJakarta," kata Ahok. [cnn]

Kutipan dari Rakyat Merdeka Oline.
Kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, Ahok, harus menjelaskan ke publik karena faktanya ada duit DKI yang dijatahkan untuk TNI/Polri. Dalam Pergub ‎No 138/2015 tentang Honorarium Anggota TNI/Polri Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang diteken Ahok tanggal 3 Maret 2015

Disebutkan honorarium itu untuk menunjang pelaksanaan pengamanan, penertiban dan penjangkauan yang dilakukan SKPD/UKPD. Honorarium pendampingan yang diberikan yakni Rp 250 ribu dan uang makan Rp 38.000 per hari untuk setiap personel TNI/Polri.

Sejauh ini publik tahu personel TNI/Polri dilibatkan dalam penggusuran warga Kampung Pulo dan Kalijodo. Sebagai ilustrasi, kata Sgy, jika ada 3000 personel TNI/Polri yang dilibatkan maka dana honorarium dan uang makan yang dikeluarkan Pemprov DKI sebesar Rp 864 juta untuk satu hari saja.

Apabila pengamanan dilakukan dalam seminggu secara berturut-turut, maka dana yang dikucurkan sebesar Rp 6 miliar.

"Bisa ditaksir berapa dana yang diberikan ke TNI/Polri kalau pendampingan pengamanan dilakukan mereka selama sebulan. Ini bukan biaya kecil, dan saya kira perlu transparansi," tukas Sgy demikian Sugiyanto biasa disapa. [dem]

Kutipan dari Kompas Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan sejumlah dana untuk honorarium personel TNI dan Polri pada Rapergub APBD 2015. Basuki menjelaskan alasannya untuk memberi honor kepada para personel TNI dan Polri tersebut.

"Saya bilang untuk apa DKI bayar terlalu banyak kasih honor ke Satpol PP untuk jadi (pekerja) di Dishub kalau kerjanya juga enggak jelas.

Kenapa enggak kami manfaatkan personel TNI dan Polri, mereka kan kalau tidak perang kan kerjanya juga enggak terlalu banyak, hanya latihan," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (17/4/2015). [kompas]

kutipan selesai
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda