Melongok aktifitas pembangunan Golf Island teluk Jakarta

Melongok aktifitas pembangunan Golf Island teluk Jakarta

Penawaran harga rumah di daratan anyar ini dibanderol mulai Rp 5.6 hingga Rp 11 Miliar untuk hunian standar. Dan akan lebih besar jika memilih tempat ekslusif


Jika Anda bertandang ke pemukiman Pantai Indah Kapuk, sempatkanlah menengok ke daratan di seberang garis pantai yang tersambung oleh jembatan.

Di atas tanah itu akan dibangun hunian dengan nama Golf Island. Dari informasi penawaran harga rumah di daratan anyar ini dibanderol mulai Rp 2,85 hingga Rp 9,5 Miliar.

Untuk rumah-kantor tentu lebih mahal. Anda setidaknya perlu merogoh kocek Rp 5,6 Miliar untuk memilikinya. Ingin yang menghadap pantai ? Bisa. Asal Anda menyiapkan Rp 11 M sebagai penebusnya.

Menurut pihak marketing yang tertera pada situs, rukan sudah bisa tersedia fisiknya pada akhir tahun ini, lebih cepat dibanding rumah hunian yang baru selesai dua tahun lagi.

Daratan yang tersambung dengan Pantai Indah Kapuk dan akan dibangun hunian mewah itu adalah Pulau D, satu dari tujuh belas pulau buatan dalam program reklamasi Teluk Jakarta. Bersama Pulau C, pulau ini sudah mendapat izin untuk dikembangkan oleh PT Kapuk Naga Indah sejak era Gubernur Fauzi Bowo.

Kedua pulau itu pun sudah direklamasi lebih dulu oleh anak perusahaan PT Agung Sedayu itu. Google Earth pun telah menangkap citra tanah coklat urukan itu dari udara.

Selain Pulau C dan D yang izinnya terbit pada era Fauzi Bowo, ada beberapa pulau lain yang sudah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Ahok. Tapi, yang dapat diakses publik hanya izin pelaksanaan reklamasi untuk pulau-pulau F, G, I, dan K yang dikeluarkan pada 2014 dan 2015.

Bagian teluk lain yang sedang diuruk saat ini adalah Pulau G di dekat muka Muara Angke, serta Pulau N di seberang Pelabuhan Tanjung Priok. Selain yang sedang dalam proses reklamasi, ada pula bakal pulau yang sudah mengantongi izin prinsip tapi belum punya izin pelaksanaan.

Dari total pulau bernama alfabet A sampai Q, ada 10 pulau yang sudah mengantongi izin, yakni pulau C, D, E, F, G, H, I, K, L, dan N. Tujuh sisanya belum mendapat izin.






Baca juga Golf Island pantai Indah Kapuk Mahakarya dari Agung Sedayu

*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda