Menyaksikan proses pembuatan pulau ditengah lautan

Menyaksikan proses pembuatan pulau ditengah lautan

Pulau buatan menjadi pilihan di daerah-daerah berpenduduk padat, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas


Reklamasi lahan biasa disebut reklamasi atau land fill adalah proses menciptakan lahan baru di laut, sungai, atau danau. Proses ini banyak digunakan untuk memberdayakan lahan yang tak terpakai menjadi lahan produktif.

Reklamasi lahan dapat dilakukan dengan beberapa metode berbeda. Metode yang paling sederhana hanya dengan proses mengisi area reklamasi dengan batu-batu besar dengan campuran semen. Setelah itu, diisi dengan tanah liat dan tanah sampai ketinggian yang diinginkan. Proses ini disebut “infilling” dan bahan yang digunakan untuk mengisi area reklamasi umum disebut “infill”.

Di Hong Kong, Reklamasi Praya yang dilakukan dalam dua tahap, berhasil menambahkan lahan 20,2 - 24,3 hektare. Reklamasi yang rampung di 1890 tersebut  merupakan salah satu proyek paling ambisius selama masa kolonial di Hong Kong.

Sekitar 20% lahan di wilayah Teluk Tokyo juga merupakan hasil reklamasi, yang paling terkenal adalah pulau buatan Odaiba.


Le Portier, Monaco, dan Gibraltar juga diperluas dengan reklamasi. Sementara itu, kota Rio de Janeiro (Brasil) dan Wellington (Selandia Baru), sebagian besar lahannya dibangun di atas tanah reklamasi.


Salah satu proyek reklamasi berskala besar adalah pembangunan Beemster Polder di Belanda yang dibuat pada 1612 dan berhasil menambah lahan seluas 70 km².


Beemster polder, netherlands, holland, world heritage site, water management


Pulau Buatan
Pulau buatan (artificial island) adalah contoh dari reklamasi lahan. Membuat sebuah pulau buatan adalah usaha yang mahal dan berisiko.

Kendati demikian, pulau buatan menjadi pilihan di daerah-daerah berpenduduk padat, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas. Bandar Udara Internasional Kansai (Osaka) dan Bandara Internasional Hong Kong adalah contoh dimana pembuatan pulau dinilai perlu.

The Palm Islands, The World, dan Hotel Burj Al-Arab di Dubai, Uni Emirat Arab adalah contoh lain pulau buatan kendati tidak ada kelangkaan tanah di Dubai.


Sementara itu, pulau buatan terbesar di dunia saat ini masih menjadi milik Flevopolder di Belanda. Pulau buatan dengan luas 970 km2 tersebut dibangun pada kurun 1955 - 1968.

Seiring dengan kepadatan penduduk daerah dan perkembangan kawasan secara intensif selama abad ke-20, reklamasi dianggap sebagai strategi penting. Tujuan reklamasi yang paling umum adalah untuk membangun taman, lapangan golf, dan lapangan olahraga. Namun belakangan, gedung perkantoran, apartemen, dan kawasan industri juga dibuat di atas lahan reklamasi.

Foto-foto kapal penyedot sedang menyemburkan pasir ke area pulau yang akan di bangun







*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda