Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kali ini hanyalah sebuah adegan dalam sandiwara yang dimainkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pura-pura memeriksa Ahok agar KPK dinilai telah melakukan proses hukum," ungkap Uchok, Selasa (10/5/2016).
Uchok melihat dari pernyataan Ahok bahwa dia hanya sebagai pelengkap. Artinya, kata dia, kasus suap raperda tersebut hanya disalahkan pihak legislatif dan PT. Podomoro saja.
"Padahal, publik itu minta agar KPK tidak bersandiawara di depan publik. Jenu dan memuakan kalau KPK hanya bisa memeriksa saja pihak eksekutif," tutur dia.
Dalam hal ini, sambung Uchok, lembaga antirasuah harus mempunyai kejutan dan memperhatikan eksetasi atau harapan publik agar kasus reklamasi itu ada yang menjadi tersangka dari pihak eksekutif tingkat atas.
"Yang tersangka baru DPRD dan Pengusaha. Dari pihak Pemda, KPK harus menetapkan tersangka dong," tukasnya. [rm]