Bayar Rp 8 Juta, warga negara Cina mendapatkan paket KTP dan kartu keluarga

Bayar Rp 8 Juta, warga negara Cina mendapatkan paket KTP dan kartu keluarga

Lin Chuan Hui membayar Rp 8 juta untuk mendapatkan paket yang terdiri atas kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari Suku Dinas Kependudukan


Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta terus menelusuri kasus pemalsuan dokumen kependudukan Indonesia yang dilakukan Lin Chuan Hui, 24 tahun, warga negara Cina.

Dari penyelidikan terungkap bahwa Lin membayar Rp 8 juta untuk mendapatkan paket yang terdiri atas kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat serta akta kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat.

"Dokumen yang diduga palsu itu didapat dari seorang warga negara Indonesia dengan membayar Rp 8 Juta," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Sutrisno, Rabu, 25 Maret 2015

Warga negara Indonesia yang membantu Lin membuat dokumen palsu itu bernama A Hua, yang merupakan teman kerja Lin. Menurut Sutrisno, A Hua meminta bantuan seorang WNI lain untuk memproses pembuatan KK, KTP dan akta kelahiran palsu itu.

Lewat bantuan itu, syarat untuk membuat paspor terpenuhi satu per satu. KTP bernomor 6101050403910001 dan KK bernomor 3173011510141002 dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat pada 20 Oktober 2014.

Sedangkan akta kelahiran nomor 5791/klt/-jp/2014 yang dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat pada 25 Juli 2014 menggunakan identitas Lin Chuan Huai yang disebut lahir di Sambas, 4 Maret 1991. (tempo)


Tenaga Kerja asal China yang ditangkap di Papua, akhir April 2016 lalu didapati memiliki kartu identitas atau E-KTP layaknya warga negara Indonesia pada umumnya. Sementara pada penangkapan pelaku judi Online di Bogor akhir Juni 2016 lalu,  31 warga negara China sebagian mengaku sebagai polisi di China


Fenomena masuknya warga negara China ke Indonesia dengan dibekali identitas sebagai warga negara Indonesia, diduga akibat server pembuatan E-KTP serta chip yang digunakan dalam E-KTP adalah buatan China. Tahun 2015, MendagriTjahjo Kumolo pun pernah menemukan ribuan E-KTP asli tapi palsu.


Adanya berbagai bukti dan temuan tentang TKA ilegal yang telah memiliki E-KTP Indonesia, bukan tak mungkin merupakan rangkaian sebuah agenda besar China untuk melakukan penguasaan terhadap Indonesia.

Mungkinkah dari 1 juta KTP yang terkumpul untuk Ahok ada beberapa di antaranya yang merupakan KTP dari TKA ilegal ini? Mengingat ketika dilakukan upaya verifikasi oleh sebuah media,pemilik KTP-KTP tersebut tak jelas keberadaannya.


*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda