Jika demo ditempat umum dan mengganggu aktifitas, Polisi harus bertindak

Jika demo ditempat umum dan mengganggu aktifitas, Polisi harus bertindak

Wiranto tak mau menyebut aktor politik yang menunggangi aksi unjuk rasa,


Ringkasan berita 

Ada Tokoh Politik Masuk Arena Demonstrasi !
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak mau menyebut aktor politik yang disebut Presiden Joko Widodo menunggangi aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan pada 4 November 2016 lalu.

Meski demikian, Wiranto meminta masyarakat melihat sendiri siapa saja tokoh politik yang hadir selama aksi unjuk rasa tersebut.

"Anda sendiri lihat kan. Memang ada tokoh-tokoh politik yang masuk ke dalam arena demonstrasi itu. Ya itu sudah terjawab," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Namun, saat dimintai penegasannya kembali apakah artinya tokoh politik yang hadir pada aksi unjuk rasa itu adalah yang menunggangi aksi unjuk rasa, Wiranto tidak mau menyimpulkan. (sumber)

Selanjutnya...

Wiranto Perintahkan Kapolri Bubarkan Aksi yang Ganggu Kepentingan Umum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto telah memerintahkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk bersikap tegas terhadap aksi demonstrasi yang mengganggu kepentingan umum.

“Jadi, tatkala demonstrasi dilakukan di tempat umum dan masyarakat umum sampai terganggu aktivitasnya, itu tidak diperbolehkan. Polisi berhak membubarkan itu,” ujar dia, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat ditulis Sabtu (19/11).

Wiranto sendiri tampaknya trauma dengan unjuk rasa. Pasalnya, dia menyatakan bahwa seluruh pihak harus bisa membedakan antara unjuk rasa yang benar-benar menuntut keadilan, dengan yang tidak.

Sepertinya, mantan pentolan Partai Hanura ini coba mengajak untuk kembali melihat ke belakang, dimana unjuk rasa mahasiswa dan pemuda pada Mei 1998 silam, berhasil meluluh lantahkan kedigdayaan Presiden Soeharto.

“Harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul menuntut keadilan dan demonstrasi yang punya arah lain, mengganggu ketenangan, ketertiban dan eksistensi negara,” paparnya.

“Tentu kita belajar dari masa lalu, tidak terulang untuk menghadapi hal-hal yang memecah kita sebagai bangsa. Pengalaman itu menyadarkan kita untuk jangan sampai mengulangi lagi,” pungkas Wiranto.

Seperti diketahui, pada 2 Desember 2016 nanti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa secara damai, untuk menyikapi penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur DKI Jakarta usungan PDI-P, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (akt)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda