Jika Penista Agama Dibiarkan Bebas, Ini adalah Sumber Perpecahan NKRI

Jika Penista Agama Dibiarkan Bebas, Ini adalah Sumber Perpecahan NKRI

Deddy Mizwar menegaskan jika Ahok si penista agama dibiarkan bebas, maka akan menimbulkan perpecahan di Indonesia.


Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar diberi kesempatan memberikan orasi dihadapan Umat Islam Jawa Barat yang menggelar "Apel Akbar Muslim Jabar".

Deddy menegaskan jika Ahok si penista agama dibiarkan bebas, maka akan menimbulkan perpecahan di Indonesia.

"Jika penista agama dibiarkan bebas, ini adalah sumber perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia" ujar Deddy Mizwar dihadapan Umat Islam Jawa Barat di depan Gedung Sate Bandung, jum'at(18/11/2016).


Lebih lanjut Deddy memuji Umat Islam telah melakukan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 lalu, bagaimana massa yang mencapai 2,3 juta berjalan dengan damai.

"Tidak ada dalam sejarah demo yang begitu besar berjalan dengan tertib, menunjukkan umat Islam yang beradab, tapi kenapa dibilang umat Islam bar-bar" tegas Deddy disambut pekik takbir.

Deddy sangat mengharapkan kepada aparat penegak hukum agar adil dalam menangani kasus penistaan agama ini, sehingga tidak meresahkan Umat Islam. (im)

Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili

Ulama Internasional yang tergabung dalam Rabithah Ulama Al Muslimin mengecam keras kasus penistaan Al-Qur'an Surat Al-Maidah 51 yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan sikap Ulama Internasional ini disampaikan melalui akun twitter resminya @muslimsc.

“Ikatan Ulama Muslim Internasional mengutuk dan mengingkari penistaan Al Quran yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta dan menuntut pihak yang berwenang untuk mengadilinya,” demikian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional yang sudah dialihbahasan ke bahasa Indonesia, seperti dilansir tarbiyah.net ahad (16/10/2016).
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda