Jokowi makin terlihat hanya ingin melindungi Ahok dari kasus penistaan Al Quran

Jokowi makin terlihat hanya ingin melindungi Ahok dari kasus penistaan Al Quran

Jokowi, dibantu media pendukungnya mencoba membolak-balikkan opini dan fakta yang sebenarnya meski masyarakat sudah tahu semua fakta-fakta kasus Ahok


Anggota Komisi III, Raden Muhammad Syafi’i mengatakan rakyat tidak percaya komitmen Presiden Jokowi penegakkan hukum terhadap Ahok. Pasalnya, berbagai langkah Presiden justru makin terlihat hanya ingin melindungi Ahok dari kasus penistaan Al Quran.

“Jokowi bicara penegakan hukum kasus Ahok, rakyat Indonesia tak percaya karena faktanya dia kesana kemari ketemu berbagai kalangan hanya untuk melindungi Ahok,” ujar Raden Muhammad Syafi’i ketika dihubungi, Selasa (15/11/2016).

Jokowi, menurut dia, dibantu media pendukungnya mencoba membolak-balikkan opini dan fakta yang sebenarnya meski masyarakat sudah tahu semua fakta-fakta kasus Ahok. Masyarakatpun berpendapat dibantu media pro Ahok, mereka mencoba membolak-balikkan fakta dan logika menyebarkan berita seenaknya hanya untuk membela Ahok tidak bersalah.


Jokowi dia nilai memerintahkan gelar perkara Ahok dibuat terbuka, meski hal itu melanggar aturan. Hal itu menurut dia dilakukan semata-mata jika gelar perkara itu diputuskan tidak ada yang dilanggar, maka pengusutan perkara dianggap selesai.


”Ini kan menyamakan gelar perkara dengan sidang pengadilan yang berhak memutuskan bersalah atau tidak,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkahnya itu, menurut dia, kalau Ahok menistakan agama maka Jokowi telah menistakan proses penegakan hukum di Indonesia. ”Penistaan hukum di Indonesia itu lebih terasa lagi dengan cara Jokowi mengundang pendapat dari luar negeri seperti dari Mesir, meski berbagai lembaga resmi seperti MUI sudah jelas mengatakan ada penistaan,” ujar Romo, panggilan pria ini.


Dia pun menganjurkan Jokowi untuk tidak hanya memanggil Syekh Amr Wardani ke Indonesia untuk dihadirkan sekedar memastikan soal tafsir Al Maidah 51 tapi juga sekalian memanggil Interpol yang kini diketuai oleh Cina dan wakilnya Rusia, untuk mengganti tugas Polri yang tidak akan sanggup melindungi Ahok.

“Panggil Interpol sekalian saja karena Kapolri Tito Karnavian nampaknya tidak cukup baik untuk bisa melindungi Ahok. Atau kalau perlu panggil Donald Trump sekalian sebagai saksi karena telah sanggup memecah belah Amerika Serikat dan jauh lebih kontroversial dari Ahok untuk dihadirkan sebagai saksi hanya agar Ahok diputuskan tidak bersalah,” tegasnya.

Terakhir, Romo juga menyesalkan sikap Jokowi dan pemerintahannya yang menganggap dingin isu pernyataan PM Cina yang akan mengirimkan pasukan ke Indonesia jika peristiwa 98 kembali terulang. ”Kalau tidak benar diklarifikasi dong jangan diam saja. Kalau pernyataan itu benar, masak kita mau diinjak-injak sama negara lain? Ini kan isu sudah beredar luas,” tandasnya. (ris)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda