Berbagai alasanpun diciptakan agar siar nasrani makin kuat

Berbagai alasanpun diciptakan agar siar nasrani makin kuat

Aneh ya, jika umat Islam dipaksa menggunkan attribut natal walaupun tak sesuai dengan kata hatinya, demi apa ?

Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai pelarangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan muslim di beberapa perusahaan. Ketua Umum MUI Marif Amin mengatakan, ada beberapa alasan di balik lahirnya fatwa tersebut.

"Ini karena adanya keluhan dari masyarakat, banyaknya mereka dipaksa," kata Maruf di sela peluncuran gambar mata uang rupiah yang baru di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).

"Mereka enggak berani menolak karena ada tekanan. Oleh karena itu, mereka butuh pegangan. Di situ MUI memberi fatwa untuk menjadi pegangan dan supaya itu oleh pihak kemananan dan penegak hukum juga melindungi masyarakat," ujar Maruf.

Dia berharap dengan keluarnya fatwa tersebut, pihak perusahaan atau pengelola mal tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut tersebut.

"Jadi, jangan ada paksaan kepada karyawan di mal atau perusahaan-perusahaan lainnya," ujar dia.

Maruf mengklaim pihaknya banyak mendapat pengaduan terkait kebijakna penggunaan atribut Natal. Aduan itu sudah cukup lama dia terima.

"Tadinya saya pikir enggak serius. Jadi orang enggak terlalu perhatikan. Tapi lama-lama orang ternyata mengadu. Karena ini semacam keharusan, itu mereka enggak bisa menghindar," ujar dia.

Memang, MUI tidak mendapatkan langsung aduan tersebut. "Masyarakat, kemudian mereka mengeluh kepada gurunya, ustadnya kan begitu. Nah itu disampaikan ke MUI, makanya kita buat fatwa," kata Maruf.

Lalu, bagaimana bila ada perusahaan yang tetap melanggar fatwa tersebut?

"Ya, kalau dia melaporkan ya kita tindaklanjuti. Karyawan atau bukan karyawan yang melapor ke MUI ya langsung kita tindaklanjuti," Maruf menegaskan. (l6)

Sementara itu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta para pengusaha untuk tidak memaksa pegawai Muslim mengenakan atribut perayaan Natal. Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Aji menilai, tindakan memaksa umat agama lain untuk memakai atribut bernuansa Natal bukanlah sikap toleransi beragama yang benar.

Pernyataan Ketua MUI Kabupaten Bogor didukung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Ade Munawaroh Yassin. Ia memberi contoh, umat non-muslim juga tidak dipaksa memakai kerudung atau pakaian sejenisnya saat hari besar umat Islam seperti Idulfitri.

"Kita bukan bicara soal pluralisme, kita bicara kesadaran umat beragama untuk bertoleransi. Tapi toleransinya sebatas apa?" kata Ade. Menurut dia, menghormati perayaan Natal di suatu tempat berjualan seperti di mall dan toko ritel cukup dengan membuat dekorasi dengan tema terkait.(pr)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda