Percakapan warga lewat aplikasi chatting akan dipantau oleh pemerintah

Percakapan warga lewat aplikasi chatting akan dipantau oleh pemerintah

Apakah pengembang aplikasi bebas memberikan otoritas pihak ketiga untuk masuk kedalam sitem yang mereka bangun ? Apakah pemrintah akan membajak ?


Pemerintah tidak hanya akan memantau percakapan di media sosial, namun juga aplikasi chatting seperti WhatsApp, Line, dan BlackBerry Messenger.

Pada aplikasi itu, dianggap banyak juga ujaran kebencian, provokatif, hingga informasi hoax dan fitnah yang disebarkan melalui aplikasi chatting.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui, pemantauan di aplikasi chatting ini lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat.

Namun, bukan berarti pemantauan tidak bisa dilakukan. Hanya saja, penanganan yang dilakukan berbeda dari media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

"Media sosial kan ada media sosial (murni), ada yang chatting. Nah yang chatting penanganannya beda lagi," kata Rudiantara, seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Rudiantara mengatakan, melalui aplikasi chatting, biasanya menyebar informasi atau pesan yang bersifat provokasi dan kebohongan dari satu kontak ke kontak yang lain.

Kemenkominfo sudah mempunyai metode untuk melacak siapa pihak pertama yang menyebarkan informasi tersebut.

Nantinya, jika diperlukan, Kemenkominfo bisa melapor kepada kepolisian untuk melakukan penindakan hukum.

"Pokoknya, asalnya darimana. Bisa ditelusuri ke belakang," ucap Rudiantara.

Sementara untuk akun di media sosial, lanjut Rudiantara, pemantauannya akan lebih mudah.
Jika Kemenkominfo menemukan akun yang menyebar kebencian dan fitnah, maka sudah dipastikan akun tersebut langsung diblokir. (kompas)

Catatan :
Untuk memantau isi percakapan  di aplikasi Chatting tentu harus memiliki izin dari pengembang aplikasi tersebut, pakah aplikasi tersebut bebas memberikan otoritas ? karena aplikasi chatting ini bersifat sangat pribadi,

Karena bersifat pribadi maka seperti pada aplikasi Whatsup, Telegram dan sejenispun pengembang berusaha melindungi penggunanya,  mereka meng enskripsi percakapan tersebut baik tulisan maupun foto dan video.

Seandainya begitu mudah orang bisa memantau, apa gunanya dibuatkan program enkrispsi agar orang lain yang tak memiliki hak bisa dengan mudah mengetahui isi percakapan ?

Jika begitu mudah orang lain dapat mengakses isi percakapan pengguna applikasinya, tak ada satupun orang yang mau menggunakan aplikasi tersebut, kenapa ? tentu orang akan takut hal yang sifatnya pribadi akan bocor kemana-mana dan diketahui banyak orang.

Hal ini tentu beda dengan penyadapan pada jaringan telepon seperti yang dilakukan oleh KPK misalnya.

Dan yang lebih bodohnya, bagaimana memantau jutaan percakapan pada setiap detik yang terjadi, memilih siapa yg menyebarkan isu ? dengan software ? Jika dengan softwarepun harus punya ijin dari pihak pengembang aplikasi,

Apakah pengembang akan mengizinkan ? tentu tak semudah itu pengembang akan mengizinkan pihak ketiga (termasuk pemerintah) masuk kedalam sistem yang mereka bangun. Kepercayaan Dunia lebih penting dari sekedar ego satu pemerintah yang paranoid terhadap rakyatnya sendiri

Contoh aktualnya : pemerintah AS meminta Apple-iphone membuka sitem enkripsi miliknya tapi Apple tak bergeming, Apple tetap melindungi pengguna aplikasinya.

Kemenkominfo sudah mempunyai metode untuk melacak siapa pihak pertama yang menyebarkan informasi tersebut, dengan membajak aplikasi milik pengembang ? hmmm...☺☺
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda