GMBI anggotanya banyak bekas Narapidana dan Punya Bisnis Limbah

GMBI anggotanya banyak bekas Narapidana dan Punya Bisnis Limbah

Hasil usaha dari bisnis ini untuk membantu anggota yang kesulitan uang. Maklum, banyak anggota GMBI bekas narapidana


Ustadz Umar, anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), ini mengalami luka cukup parah, lantaran dianiaya sekelompok orang.

Ketika itu, Ustadz Umar tengah menunggu mobil yang terpakir dan beristirahat di sebuah rumah makan. Namun, ia kemudian diduga diserang oleh beberapa orang dari massa yang berseragam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Hal itu terungkap dari bukti berupa foto ketika Ustadz Umar dihajar menggunakan balok.

“Rombongan pengiring Imam Besar paling belakang termasuk Panglima LPI di serang memang, tapi yang dikeroyok sampai luka berat supirnya panglima LPI, Umar, dia dikeroyok 7 orang, dihajar pake balok, kabarnya bahkan ditusuk,” kata Habib Ali Abu Bakar Alatas kepada Panjimas.com, Kamis (12/1/2017).

Ustadz Umar yang mengalami luka parah akibat pengeroyokan tersebut. Darah segar mengucur dari kepalanya lantaran dihantam menggunakan balok. Ia pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung untuk mendapatkan perawatan.

Untuk diketahui, Ketua Dewan Pembina LSM GMBI sendiri saat ini adalah Irjen Pol Anton Charliyan, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sejak bulan Desember 2016 lalu.


Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman mengatakan bisnis yang digeluti organisasi ini adalah limbah. Mereka memiliki pabrik pengolahan limbah bernama CV Radel Khalishan Alamindo.

"Perusahaan anak bangsa," katanya dalam wawancara dengan Tempo beberapa waktu lalu. Sebab, menurut dia, perusahaan ini harus bersaing dengan investor asing.

Fauzan mengatakan saat ini CV Radel hanya mengolah limbah pabrik. Namun ada rencana untuk menggarap limbah rumah sakit, seperti bekas jarum suntik atau botol infus. Ia menuturkan bisnis limbah rumah sakit menggiurkan.

Menurut dia, perusahaan pengolahan limbah ini langsung berada di bawah komando pengurus pusat. Namun anak cabang di daerah yang bergerak untuk mengumpulkan bahan mentah.

Ia menuturkan, untuk merintis usaha limbah ini, harus menembus birokrasi yang sulit. "Kami punya izin, kalau yang lain, mah, ilegal," katanya.

Hasil usaha dari bisnis ini diputar untuk kepentingan lain, seperti membantu anggota yang kesulitan uang. Maklum, kata Fauzan, banyak anggota GMBI bekas narapidana.

Selain bisnis limbah, GMBI juga menyasar bisnis pengamanan tanah sengketa. Bayarannya Rp 100 ribu per orang per hari ditambah 20 persen dari penjualan aset sengketa.

GMBI adalah organisasi yang melaporkan Tempo atas pemberitaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bahkan, selama sidang praperadilan Budi Gunawan, GMBI sepekan penuh menggelar unjuk rasa. (tempo)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda