Makin rame Petisi Desak Mahkamah Konstitusi Bubarkan PDI Perjuangan

Makin rame Petisi Desak Mahkamah Konstitusi Bubarkan PDI Perjuangan

PDIP, karena dinilai telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Partai politik secara langsung ikut melanggar konstitusi dan Pancasila jika tetap mengusung dan membela penista agama.


Media sosial kembali dikejutkan dengan munculnya postingan berisi petisi “Bubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan”. Petisi tersebut digagas oleh Abyan Karami.

Dalam petisi disebutkan alasan pembubaran PDIP, karena dinilai telah melanggar UUD 1945 dan Pancasila. Partai politik secara langsung ikut melanggar konstitusi dan Pancasila jika tetap mengusung dan membela penista agama.

Atas dasar itu, Abyan meminta Mahkamah Konstitusi untuk membubarkan PDI Perjuangan. Berikut isi petisi selengkapnya:

“Bubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena sudah melanggar UUD 45. partai politik secara langsung ikut melanggar konstitusi dan Pancasila jika tetap mengusung dan membela penista agama. konsekuensi tegas bagi partai pendukung yang telah melanggaran ketentuan UUD 1945 dan Pancasila, layak dibubarkan.”

Setuju ? ⇒Tandatangani petisi disini: Bubarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda