Catatan Abdullah Hehamahua (mantan Penasihat KPK) tentang Antasari
Pertama, secara formal, Antasari alumni HMI, tapi bukan kader. Kedua, terpilihnya beliau menjadi komisioner KPK, dipermasalahkan internal KPK. Untuk meyakinkan internal KPK, saya minta pegawai memberi waktu 6 bulan ke Antasari utk beliau buktikan bahwa dirinya pantas menjadi ketua KPK.
Bahkan, saya beritau pegawai, kalau Antasari tidak taat asas terhadap SOP dan kode etik KPK, dia terlempar dgn sendirinya. Faktanya, setahun kemudian, dia terlempar keluar.
Itulah sebabnya KPK tidak menunjuk pengacara bagi Antasari karena dia dinilai melanggar kode etik KPK. Ketiga, kasus cicak buaya dan pembunuhan Nazaruddin bukan diarahkan ke Antasari, tapi utk menghilangkan eksistensi KPK.
Cuma operatornya melihat Antasari adalah mata rantai yg terlemah dari 5 komisioner KPK. Hal ini sesuai dgn hadits yang mengatakan, serigala hanya menyerang domba yg terpisah dari kelompoknya.
Keempat, semua orang KPK tau bahwa Antasari bukan pembunuh, tapi mayoritas pejabat dan pegawai KPK tidak suka Antasari karena beliau yg merusak tatanan dan budaya organisasi di KPK yg dibangun pimpinan KPK edisi pertama.
Kelima, penangkapan besan SBY dan mantan kapolri bukan prestasi Antasari karena penyelidikan mereka sudah selesai pada periode pimpinan KPK jilid satu, cuma belum sempat dieksekusi karena sudah habis masa jabatan mereka. Jadi tidak ada alasan SBY dendam ke Antasari.
Keenam, Antasari orang yang mudah tergoda dgn iming-iming jabatan. Olehnya, beliau minta grasi setelah PK nya ditolak MA. Maknanya dia mengaku salah.
Ketujuh, kalau Antasari digunakan utk merauk suara yg memenangkan ahok, di kubu Anies ada Chandra dan Bambang, dua mantan komisioner KPK yg lebih berprestasi di KPK dibandingkan Antasari. Jadi kawan-kawan harus mampu mengeskplor kedua tokoh ini dalam menghadapi Antasari.
Demikian catatan saya ttg Antasari.
Terima kasih.
Abdullah Hehamahua
(Sumber: Pribuminews.co.id)