Setya Novanto akan buka semua nama-nama penikmat uang korupsi e-KTP

Setya Novanto akan buka semua nama-nama penikmat uang korupsi e-KTP

Mega korupsi e-KTP adalah praktik korupsi berjamaah terbesar sepanjang republik ini berdiri. Baik dari sisi jumlah maupun pelakunya yang diduga turut terlibat. Karena setidaknya ratusan pejabat baik legislatif maupun eksekutif yang menikmati banjakan uang korupsi e-KTP ini


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu memanfaatkan Setya Novanto untuk menyeret pelaku lainnya yang turut menikmati uang korupsi proyek e-KTP. Karena Novanto mengetahui banyak hal terkait permainan anggaran di DPR RI. Selain itu tercatat 73 nama yang berulangkali disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor turut terlibat. Ketua DPR ini diyakini akan membuka semua yang turut menikmati uang korupsi proyek ini.

“Saya mendukung jika Novanto juga menyeret pihak lain yang menikmati korupsi proyek e-KTP. Karena selama tiga tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013 mega proyek e-KTP memang menjadi bancakan para oknum untuk merampok duit rakyat,” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, Rabu (29/11/2017).

Menurutnya, KPK telah memeriksa sedikitnya 289 saksi. Selain itu tercatat 73 nama yang berulangkali disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor turut terlibat. Sebagian dari 78 nama itu adalah nama-nama beken dan masih terhormat di parlemen. Namun hingga kini hanya 6 orang saja yang baru berhasil diciduk KPK, termasuk Setnov. Untuk menangani Setnov, KPK keteteran dan menghabiskan banyak energi.

"Kita berharap dengan ditetapkannya Setnov sebagai tersangka, sebagai jalan untuk membuka kotak pandora, para perampok duit rakyat yang selama hampir tujuh tahun masih duduk dan tidur nyaman, terbongkar aibnya dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Direktur Goverment Watch (Gowa) Andi Saputra mengatakan, mega korupsi e-KTP adalah praktik korupsi berjamaah

Kilik :
Sementara itu Direktur Goverment Watch (Gowa) Andi Saputra mengatakan, mega korupsi e-KTP adalah praktik korupsi berjamaah terbesar sepanjang republik ini berdiri. Baik dari sisi jumlah maupun pelakunya yang diduga turut terlibat. Karena setidaknya ratusan pejabat baik legislatif maupun eksekutif yang menikmati banjakan uang korupsi e-KTP ini. Oleh karena itu sudah semestinya para pelakunya harus turut diseret oleh KPK.

"Setnov harus membuka kotak pandora para pelaku lainnya yang sebagian besar adalah koleganya sendiri di legislatif. Sebagai "godfather" tentu Setnov tak akan membiarkan satupun yang menikmati kucuran dana darinya luput dari incarannya," ujarnya.

Andi mengaku sangat yakin KPK akan menjerat pelaku lainnya. Meski ada sebagian orang yang telah mengembalikan uang dari proyek e-KTP. Oleh sebab itu, jangan biarkan KPK berjalan sendiri dalam mengusut tuntas kasus e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Karena sesuai pengalaman yang ada tidak semua pelaku korupsi yang berhasil terjerat oleh KPK. Apalagi KPK hanya puas dengan pelaku utamanya saja sementara pelaku-pelaku lainnya luput jeratan.

"Namun, apabila ada desakan dan tekanan dari publik terhadap KPK agar semua pelaku harus dihukum, hemat saya tentu KPK tak bisa menghindar," tegasnya.

Saat ini sudah ada enam tersangka dalam proyek e-KTP yang bernilai Rp5,9 triliun tersebut. Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kemendagri sudah divonis 7 dan 5 tahun kurungan penjara, satu tersangka yakni Andi Narogong saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Markus Nari, Setya Novanto dan Anang Sugiana Sudiharjo, Dirut PT Quadra Solution masih menjalani pemberkasan di KPK.

(Safari)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel