Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI sepakat dengan PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Nasdem nilai banyak kebijakan Anies - Sandi menabrak aturan yang ada.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai Anies - Sandi belum bisa membahagikan warga Ibu Kota karena banyak kebijakan tidak tepat. Slogan Anies - Sandi saat kampanye adalah 'maju kotanya, bahagia warganya'.
Tak Hanya Interpelasi, Nasdem Ancam Lengserkan Anies-Sandi
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sudah memasuki waktu kerja 100 hari. Namun slogan yang mereka dengungkan 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' masih jauh dari panggang dari api.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).
"Bahagia warganya tidak tercapai," tegasnya.
Menurut dia, ada beberapa kebijakan dari Anies-Sandi yang justru tidak mencerminkan slogan tersebut. Karenanya, pihaknya mengaku setuju jika DPRD DKI Jakarta menggunakan hak interpelasi terhadap Anies-Sandi.
Terlebih katanya ada banyak hal yang memang perlu diklarifikasi langsung oleh Anies-Sandi. Misalkan kebijakan soal penataan Pasar Tanah Abang yang dinilai mencederai hak dari sebagian warga Jakarta, penataan Kampung Akuarium yang hanya membangun shelter.
"Mana solusi permanen yang diberikan? Sama dengan Tanah Abang. Tidak ada yang permanen," sesalnya.
Yang tak kalah dahsyatnya menurut dia adalah keluhan yang datang dari masyarakat Jakarta terkait program yang sesungguhnya merupakan janji kampanye Anies-Sandi, Ok-Oce. Melalui program itu, masyarakat yang ingin berusaha akan diberikan modal, namun pada akhirnya malah diralat sendiri oleh Sandiaga Uno dengan mengatakan bahwa Pemprov DKI hanya memfasilitasi akses permodalan.
"Kemarin juga terjadi keluhan yang maha dahsyat menurut terkait program Oke-Oce," bebernya.
Tak hanya itu, program DP Nol Rupiah yang diklaim merupakan program rumah murah untuk warga Jakarta pun dinilai Bestari banyak kekurangan yang juga perlu klarifikasi lebih lanjut. Misalkan saat kampanye dulu, rumah itu katanya akan menjadi milik warga, namun pada kenyataannya rumah itu malah masih milik Pemprov. Pasalnya, masyarakat dibebankan cicilan selama 20 tahun. Dimana lima tahun berikutnya Hak Guna Bangunan (HGB) pun akan habis.
"Dia mencicil 25 tahun selesai masa HGB satu tahap pertama lanjut yang kedua terus keluar. Lantas apa yang dinyatakan sebagai masyarakat DKI yang berpendapatan rendah dapat memiki rumah di Jakarta? Rumah tapak, apapun itu mau rumah tapak, rusun tapi kenyataannya kan tak bisa dimiliki. Jadi banyak hal yang harus diklarifikasi," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa untuk mengusulkan penggunaan hak interpelasi, paling tidak butuh 15 tandatangan dukungan dari anggota DPRD dan setidaknya dukungan dari 2 fraksi.
Adapun saat ini, selain Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan persetujuan atas penggunaan hak yang melekat di setiap anggota dewan itu.
Namun, tak hanya hak interpelasi, Bestari Barus menegaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa nantinya mereka juga akan meneruskan untuk menggunakan hak angket terhadap Anies-Sandi.
"Saya nyatakan yang namanya interplasi adalah hal yang biasa dan tentu dapat dilanjutkan sampai ke tingkat angket. Menyatakan pendapat nanti apakah Anies-Sandi masih layak sebagai Gubernur atau tidak," pungkasnya. [san]
PDIP DKI Galang Dukungan untuk Interpelasi Anies-Sandi
Klik :
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan. Interpelasi diajukan karena beberapa kebijakan Anies yang dianggap menabrak UU.
"Bolak balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan ke sana," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Interpelasi adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Untuk merealisasikan rencana itu, Fraksi PDIP akan melakukan safari politik ke fraksi-fraksi lain yang ada di DPRD DKI. Bahkan, partai berlambang banteng moncong putih itu akan mengajak Fraksi Gerindra dan PKS.
"Apakah itu bisa kita tindak lanjuti? Hari-hari ke depan akan kita matangkan, kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi yang lain agar niat kita untuk membangun Jakarta yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama-sama. Kita komunikasi kan ke semuanya termasuk dengan Gerindra dan PKS," papar Gembong.
Fraksi PDIP menyebutkan setidaknya dua kebijakan Anies yang melanggar UU. Pertama, penataan kawasan Tanah Abang, kedua mengenai pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar di Monas.
Untuk penataan kawasan Tanah Abang, kebijakan yang dianggap melanggar UU yakni penempatan PKL di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut dinilai melanggar peraturan tentang lalu lintas.
Sedangkan kebijakan pembukaan Monas untuk kegiatan masyarakat dinilai telah mengesampingkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995. Menurut aturan tersebut, Monas seharusnya menjadi kawasan yang steril untuk kegiatan-kegiatan besar karena berdekatan dengan Istana Negara. (dtk)
"Bolak balik saya sudah sampaikan dengan banyaknya UU yang dilanggar oleh Pak Anies dan Pak Sandi, Fraksi PDIP sedang mengkaji ke arah interpelasi. Arah kita akan ke sana," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Interpelasi adalah hak legislatif untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.
Untuk merealisasikan rencana itu, Fraksi PDIP akan melakukan safari politik ke fraksi-fraksi lain yang ada di DPRD DKI. Bahkan, partai berlambang banteng moncong putih itu akan mengajak Fraksi Gerindra dan PKS.
"Apakah itu bisa kita tindak lanjuti? Hari-hari ke depan akan kita matangkan, kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi yang lain agar niat kita untuk membangun Jakarta yang lebih baik bisa kita wujudkan bersama-sama. Kita komunikasi kan ke semuanya termasuk dengan Gerindra dan PKS," papar Gembong.
Fraksi PDIP menyebutkan setidaknya dua kebijakan Anies yang melanggar UU. Pertama, penataan kawasan Tanah Abang, kedua mengenai pemberian izin penyelenggaraan kegiatan besar di Monas.
Untuk penataan kawasan Tanah Abang, kebijakan yang dianggap melanggar UU yakni penempatan PKL di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut dinilai melanggar peraturan tentang lalu lintas.
Sedangkan kebijakan pembukaan Monas untuk kegiatan masyarakat dinilai telah mengesampingkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995. Menurut aturan tersebut, Monas seharusnya menjadi kawasan yang steril untuk kegiatan-kegiatan besar karena berdekatan dengan Istana Negara. (dtk)
PDIP DKI Wacanakan Interpelasi Anies, Gerindra Ungkit Kebijakan Ahok
Klik :
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Iman Satri justru mempersoalkan wacana hak interpelasi yang digaungkan Fraksi PDIP.
"Ya nggak mungkin dong (Gerindra ajukan hak interpelasi), kita pengusung. Yang mau dikritik apa? Marah kita bela-bela wong cilik?" kata Iman saat dimintai tanggapan oleh detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (24/1/2018).
Iman menuturkan Fraksi Gerindra mempersilakan Fraksi PDIP mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Namun di satu sisi, Fraksi Gerindra masih bertanya-tanya soal motif yang mendorong Fraksi PDIP merencanakan pengajuan hak interpelasi.
"Silakan mau interpelasi. Ya kan. Kebijakan apa sih yang salah selama ini? Semua prorakyat kok, katanya wong cilik? Ada apa, gitu lho. Tapi nggak apa-apa, silakan. Kami mempersilakan," papar Iman.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono sebelumnya mengatakan hak interpelasi diajukan karena beberapa kebijakan Anies dinilai menabrak UU. Salah satunya penataan kawasan Tanah Abang.
Menanggapi alasan itu, Iman malah menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta usungan PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia membandingkan kebijakan penataan Tanah Abang versi Anies dengan kebijakan penggusuran yang dilakukan Ahok.
"UU apa? Ahok tabrak hak asasi nggak sih itu pindah-pindahin orang? Jangan melihat dari sisi-sisi yang negatif, yang positif. Tapi ya nggak apa-apa. Biar masyarakat yang menilai interpelasinya ini apa? Apa sakit hati, nggak bisa move on, atau karena apa," sindir Iman. (dtk)
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Iman Satri justru mempersoalkan wacana hak interpelasi yang digaungkan Fraksi PDIP.
"Ya nggak mungkin dong (Gerindra ajukan hak interpelasi), kita pengusung. Yang mau dikritik apa? Marah kita bela-bela wong cilik?" kata Iman saat dimintai tanggapan oleh detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (24/1/2018).
Iman menuturkan Fraksi Gerindra mempersilakan Fraksi PDIP mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Namun di satu sisi, Fraksi Gerindra masih bertanya-tanya soal motif yang mendorong Fraksi PDIP merencanakan pengajuan hak interpelasi.
"Silakan mau interpelasi. Ya kan. Kebijakan apa sih yang salah selama ini? Semua prorakyat kok, katanya wong cilik? Ada apa, gitu lho. Tapi nggak apa-apa, silakan. Kami mempersilakan," papar Iman.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono sebelumnya mengatakan hak interpelasi diajukan karena beberapa kebijakan Anies dinilai menabrak UU. Salah satunya penataan kawasan Tanah Abang.
Menanggapi alasan itu, Iman malah menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta usungan PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia membandingkan kebijakan penataan Tanah Abang versi Anies dengan kebijakan penggusuran yang dilakukan Ahok.
"UU apa? Ahok tabrak hak asasi nggak sih itu pindah-pindahin orang? Jangan melihat dari sisi-sisi yang negatif, yang positif. Tapi ya nggak apa-apa. Biar masyarakat yang menilai interpelasinya ini apa? Apa sakit hati, nggak bisa move on, atau karena apa," sindir Iman. (dtk)