Jokowi diminta segera mencopot Menteri Dalam Negeri Kumolo karena bikin gaduh

Jokowi diminta segera mencopot Menteri Dalam Negeri Kumolo karena bikin gaduh

Kumolo dianggap telah mencederai cita-cita reformasi, dan mengangkangi Konstitusi Republik Indonesia, serta Undang Undang Pilkada


Dinilai bikin gaduh, Jokowi diminta segera mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, terkait ide pengangkatan pejabat aktif Kepolisian sebagai Pejabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Langkah bekas Sekjen PDIP itu dianggap telah mencederai cita-cita reformasi, dan mengangkangi Konstitusi Republik Indonesia, serta Undang Undang Pilkada. Anggota Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Badia Sitorus menyampaikan kekhawatirannya, Tjahjo telah disusupi kepentingan segelintir penikmat kekuasaan.

"Mendagri telah melanggar Undang Undang Dasar 1945, melabrak Undang Undang Pilkada, mencederai cita-cita Reformasi, mengangkangi Nawacitanya Jokowi. Jadi harus segera dicopot dari kabinet. Dia sudah membuat negeri ini kisruh, terutama menjelang Pilkada serentak yang sebentar lagi digelar," tuturnya.

Bekas Ketua Cabang GMNI Medan ini juga mengingatkan, sebagai politisi partai politik, Tjahjo diduga memiliki inter­est politik yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018. "Apalagi dua provinsi besar, Sumatera Utara dan Jawa Barat, merupakan wilayah pertarungan penentuan parpol-parpol menuju Pemilu 2019," ingat Badia.

Patut diduga, lanjutnya, Tjahjo punya sejumlah kepentingan gelap yang menyusup, sehingga berani melabrak konstitusi dan cita-cita reformasi, demi mengamankan suara partainya di Pemilu mendatang.

Masyarakat, ujar Badia, bisa semakin tidak simpatik dengan cara-cara pemerintahan seka­rang, terutama dalam upaya mempertahankan kekuasaannya, yang terkesan menghalalkan se­gala cara melalui pengangkatan pejabat gubernur inkonstitu­sional.

Ancaman demokrasi, lanjut dia lagi, kian nyata dengan sepak terjang politisi yang menduduki jabatan Mendagri itu. Badia me­nilai, jika Presiden Jokowi tidak mengambil tindakan tegas atas persoalan ini, Jokowi bisa-bisa juga dicap memiliki kepentin­gan politik parsial yang hendak dipaksakan melalui Pilkada Serentak 2018.

"Presiden harus segera men­copot Tjahjo. Kalau tidak, kisruh politik bisa terjadi berkepan­jangan dan merusak demokrasi Indonesia," warningnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, nama Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Utara, telah diusulkan kepada Presiden.

Menurutnya, hanya tinggalmenunggu surat keputusan presiden (Keppres) untuk menge­tahui, apakah usulan tersebut diterima atau tidak. "Sudah diajukan keppresnya. Kan sa­ya mengajukan, enggak boleh mendahului, terserah presiden (disetujui atau tidak-red)," ujar Tjahjo di Jakarta.

Dia mengaku, tidak mungkin membohongi presiden dengan menyusupkan agenda tertentu, di balik pengajuan dua nama jenderal tersebut. Apalagi jika disebut demi pemenangan nama pasangan bakal calon tertentu.

Politisi PDIP itu menegaskan, usulan semata demi menjaga stabilitas daerah dan mengingat keterbatasan pejabat berstatus eselon I di Kemendagri. "Untuk Jabar dan Sumut itu masa pe­riode kepala daerahnya baru berakhir Juni mendatang.

Jadi, Pj juga menjabatnya di bulan tersebut. Sangat tidak mungkin bermain, karena pemungutan suara dilakukan Juni juga," ucapnya (mol)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel