Kronologi penangkapan Muhammad Jefri yang dilakukan oleh Densus 88 dan berujung kematian

Kronologi penangkapan Muhammad Jefri yang dilakukan oleh Densus 88 dan berujung kematian

Tewasnya Muhammad Jefri membungkam pembelaan dirinya, kematian Jefri sebelum sampai pengadilan telah menutup pintu pembelaan diri atas dirinya sendiri. Densus telah menghambat seseorang untuk membela diri atas tuduhannya


Istri Almarhum Muhammad Jefri (MJ), yang akrab disapa Ummu Umar mengungkap sosok Muhammad Jefri sang suami tercinta. Jefri wafat meninggalkan seorang istri dan bayi berusia 10 bulan yang kini menjadi yatim.

Muhammad Jefri menurut Ummu Umar adalah sosok yang baik dan kepala keluarga yang bijaksana.

“Menurut saya dia sosok yang bijaksana, saya selalu meminta pendapatnya atas segala apa-apa yang ingin saya lakukan,” ungkap Ummu Umar.

Menurut Ummu Umar, Muhammad Jefri bukanlah orang yang tertutup. Bahkan, ia adalah orang yang cukup bagus dalam bersosialisasi terhadap tetangganya. Sehingga ia pun terkejut, ketika sang suami dikait-kaitkan dengan kasus terorisme.

“Dia juga dipandang sebagai sosok yang terbuka, sama tetangga juga ramah kok, biasa aja,” tutur Ummu Umar.

Selain itu, di mata Ummu Umar, pria kelahiran Lampung tersebut adalah sosok suami yang bertanggung jawab.

“Dia juga disini jualan, terakhir pakai gerobak motor keliling jualan kebab telur,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih berduka atas wafatnya Muhammad Jefri. Pihak keluarga juga belum melakukan upaya hukum, karena awam dan belum ada pendampingan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ummu Umar mengungkapkan kronologi penangkapan suaminya yang dilakukan Densus 88 dan berujung pada kematian. Kasus itu mengingatkan pada proses penangkapan Siyono pada Maret 2016 lalu.

Istri Muhammad Jefri Angkat Bicara: Suami Saya Diculik Tanpa Surat Penangkapan

Istri Almarhum Muhammad Jefri (MJ), yang akrab disapa Ummu Umar mengungkapkan kronologi penangkapan suaminya yang dilakukan Densus 88 dan berujung pada kematian. Kasus itu mengingatkan pada proses penangkapan Siyono pada Maret 2016 lalu.


Jefri sehari-hari berprofesi sebagai penjual kebab telur, jajanan anak-anak dengan mengendarai motor. Kondisi Jefri pun sehat-sehat saja menurut sang istri. Seperti biasa, suaminya itu hendak belanja mencari gas untuk keperluan dagang, pada Rabu (7/2/2018) di Indramayu, Jawa Barat.

“Sekitar jam 08,00 WIB suami saya pergi cari gas karena disini kan gas langka. Pas cari gas terus sudah sampai sore nggak pulang-pulang. Ternyata setelah dihubungi tempat yang harusnya sampai, dia nggak sampai-sampai,” ungkap Ummu Umar kepada Panjimas, Senin (12/2/2018).

Namun, Ummu Umar mulai curiga ketika ada dua orang asing datang ke rumahnya bertanya tentang suaminya.

“Habis Ashar ada 2 (dua) orang datang ke sini (rumah), ‘suami ditahan ya?’ kami enggak kenal sama sekali orang itu siapa, dua orang asing lah dia itu,” terang Ummu Umar.

Keesokan harinya Ummu Umar dapat kabar bahwa ada penangkapan sekitar jam 8.15 WIB. “Berarti setelah 10 menitan suami saya berangkat langsung diculik,” tegasnya.

Hal itu diungkapkan Ummu Umar, ia terkejut lantaran tidak mendapatkan adanya surat penangkapan.

“Nggak ada pemberitahuan ke saya kok, nggak ada surat penangkapan,” lanjutnya.

Kemudian, Ummu Umar mengatakan bahwa setelah kejadian itu ia bersama anaknya yang berusia 10 bulan dan orang tuanya sempat diamankan aparat kepolisian keesokan harinya.

“Saya dibawa sekeluarga, sama orang tua saya, sama adik saya. Anak saya masih 10 bulan,” ujar Ummu Umar.

Mayat Muhammad Jefri Dipulangkan, Keluarga Temui Keanehan

Aci adik kandung MJ mengatakan kedatangan jenazah dikawal oleh satu mobil patroli dan empat mobil rombongan jenazah dan kepolisian dari Jakarta menuju Lampung melalui jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.

Setiba di rumah duka jenazah sudah dalam keadaan terkafani dengan rapi. Sehingga keluarga yang menunggu di rumah tak diperbolehkan untuk melihat terakhir kalinya kondisi jenazah MJ. Hal itu sangat disayangkan oleh keluarga.

“Pemakaman dikawal oleh kepolisian, sehingga berlangsung cepat. Tiba di rumah duka didoakan dan dishalatkan di mushala kemudian langsung dimakamkan,” ujar Aci, (nama sapaan akrab warga sekitar kepada adik kandung MJ) kepada Kiblat.net di rumah duka, Selasa, (13/02/2018).

Sementara itu bibi kandung MJ, Teh Piyok yang turut menyambut Kiblat.net mengatakan keluarga di Lampung mendapatkan info meninggalnya MJ melalui aparatur desa setempat. Setelah informasi itu sampai, keluarga bersama aparatur desa; ketua RT, lurah dan Kapolsek berangkat ke Jakarta untuk memastikan jenazah MJ.

“Setiba jenazah di rumah pukul 04.30, jenazah sudah terkafan rapi. Saat keluarga di rumah hendak melihat kondisi jenazah ada seorang warga yang memaksa untuk tidak dibuka ditakutkan membuat syok keluarga. Padahal kita ingin sekali memastikan terakhir kalinya,” ujarnya yang menduga pelarangan itu sudah dikondisikan aparat.

Akhirnya jenazah begitu cepat dimakamkan sekitar pukul 06.00 pagi. Teh Piyok sendiri menilai ada hal aneh dalam kematian keluarganya itu. Mengapa pemakaman berlangsung begitu cepat bahkan warga sekitar belum sempat bertakziyah.

“Mungkin polisinya terlihat lebih dari sepuluh tanpa berseragam itu lebih banyak ketimbang warga yang hadir dalam proses pemakaman. Ini kan aneh,” ujarnya. (Kiblat)

Tewasnya Muhammad Jefri membungkam pembelaan dirinya

Mantan Komisioner Komner HAM RI 2012-2017, Maneger Nasution menyoroti kasus meninggalnya Muhammad Jefri, terduga terorisme yang masih dalam beberapa pemeriksaan 7×24 jam. Jefri ditangkap oleh Densus 88 di Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (07/02/2018).

Katakanlah ia baru terduga (teroris) tapi kan sebetulnya ada prinsip hukum yang harus dipatuhi yaitu asas praduga tidak bersalah, ini tidak boleh orang sebetulnya dibunuh, ungkapnya saat ditemui Kiblat.net di Jakarta, Selasa (13/02/2018).

Maneger menjelaskan, kematian Jefri sebelum sampai pengadilan telah menutup pintu pembelaan diri atas dirinya sendiri. Densus dinilai telah menghambat seseorang untuk membela diri atas tuduhan yang melekat pada dirinya.

Ketika ada orang yang melakukan kesalahan dihukum dengan hukuman yang berlaku. tapi problemnya, sekarang ini dia (Jefri, red) kan sudah meninggal, bagaimana proses hukumnya. Dia tidak bisa membela diri dan kemudian negara pun tidak bisa menjelaskan posisi hukumnya seperti apa, ungkap Maneger.

Muhammad Jefri (32 tahun) dan istrinya Ardilla (18 tahun) ditangkap bersama di Indramayu oleh Densus 88 pada 7 Februari 2018. Selah tiga hari, pada 10 Februari 2018, Muhammad Jefri dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa. Padahal yang bersangkutan masih dalam proses menjalani pemeriksaan selama 7×24 jam.

Jenazah Muhammad Jefri dimakamkan di Lampung pada malam hari. Selain itu belum diketahui nasib istrinya saat ini. Pada saat penangkapan, Densus 88 juga dikabarkan tidak berkoordinasi dengan keamanan setempat. Ditambah lagi, belum ada informasi resmi soal peran pelaku dalam aksi terorisme hingga ia meninggal.
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel