Tak mau disebut tebang pilih, Polisi akan memproses hukum Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Tak mau disebut tebang pilih, Polisi akan memproses hukum Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Selain Fadli, ikut dilaporkan oleh 'Cyber Indonesia', yakni Fahri Hamzah. Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebar informasi sesat terkait pimpinan Muslim Cyber Army (MCA) merupakan Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku, penyidik tidak tebang pilih terhadap laporan yang dibuat siapapun, terhadap Wakil DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang dipolisikan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus ujaran kebenci .

"Iya, tentunya setiap laporan akan kami tindak lanjuti," kata Argo, Selasa (13/3/2018).

Namun, Argo menuturkan, penyidik akan melakukan penelitian terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk apakah memiliki unsur pidana atau tidak.

"Kalau ada, nanti kami tingkatkan ke penyidikan," jelasnya.

Argo mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap saksi pelapor untuk mengetahui persoalan kasus.

"Untuk pemeriksaan terlapor belum, itu nanti," tutupnya.

Sebelumnya, seorang warga negara bernama Muhammad Rizki melaporkan kedua wakil rakyat tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018) malam. Keduanya dituduh telah melakukan ujaran kebencian dengan The Family Muslim Cyber Army(MCA) yang bersumber dari media massa.

Dipolisikan karena Sebar Informasi Sesat, Fadli: Retweet saja kok Dianggap Tebar Hoax

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh kelompok yang menamakan diri Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar informasi sesat.


Kendati demikian, dia tidak mau ambil pusing atas laporan yang dilayangkan kepadanya.

"Ya saya baca juga, kan lucu," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Selain Fadli, ikut dilaporkan oleh 'Cyber Indonesia', yakni Fahri Hamzah. Keduanya dilaporkan atas dugaan menyebar informasi sesat terkait pimpinan Muslim Cyber Army (MCA) merupakan Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Fadli, dia hanya me-retweet cuit dari akun Twitter Fahri Hamzah. Adapun Fahri me-retweet tulisan dari Jawapos terkait pimpinan MCA merupakan Ahokers. Tindakan tersebut, kata dia, adalah tindakan yang bertanggung jawab.

"Saudara Fahri me-retweet berita dari sebuah institusi pers yang established, Jawapos.com, kemudian Saudara Fahri me-retweet itu, dan saya salah satu yang meretweet itu, sumbernya jelas acuannya jelas itu bukan hoax," tutur dia.

Fadli heran dengan pelaporan yang dilayangkan kepadanya. Dengan laporan ke polisi, pelapor sama saja menganggap Jawapos telah menebar informasi sesat.

"Kemudian itu diklarifikasi, nanti kita lihat. Berarti dengan sendirinya diclearkan dengan berita yang diacu itu. Terus di mana menyebarkan hoaxnya. Bisa-bisa Jawaposnya yang dituduh menyebarkan hoax," keluhnya.

Pelapor beranggapan, Fadli dan Fahri diduga menebar hoax karena tidak menghapus retweet mereka dari pemberitaan yang kemudian diklarifikasi Jawapos.

Dari anggapan itu, Fadli bertanya-tanya. Karena tidak ada ketentuan dari seseorang untuk menghapus retweet yang sudah tertulis dalam akun Twitter.

"Loh emang ada aturan (harus) dihapus? Saya kira itu salah paham saja, enggak ada itu menyebarkan hoax. Kalau penyebarannya dari sebuah institusi situs abal-abal itu lain, ini jelas Jawapos grup," tandas dia. (crim)
*  
Google
Klik untuk buka komentar sesuai akun Anda

No comments

Komentar anda sangat berguna untuk meningkatkan penulisan artikel