Ribuan pengusaha konter pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) DI Yogyakarta berunjuk rasa menolak kebijakan pembatasan kartu SIM. Kebijakan satu orang dengan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh memiliki tiga kartu SIM dianggap merugikan pengusaha konter pulsa.
“Dengan kebijakan ini yang baru sekitar sebulan berjalan, keuntungan kami saja sudah turun sampai 50 persen. Apalagi jika diteruskan, bisa bangkrut semua,” ujar koordinator aksi dari KNCI DIY, Muhammad Ulil Abab.
Ulil menuturkan pemberlakuan kebijakan ini membuat para pengusaha tak bisa lagi banyak menjual kartu SIM perdana yang selama ini menjadi ujung tombak meraih keuntungan. “Bagaimanapun, penjualan kartu keuntungannya lebih terasa dibanding keuntungan layanan isi ulang pulsa yang tak seberapa,” katanya.
Ulil mengatakan kebijakan pembatasan pemilikan kartu SIM ini membuat pembelian kartu perdana berkurang drastis. Padahal biasanya dalam satu bulan pelanggan bisa membeli empat sampai lima kali kartu perdana.
Ulil mengkalkulasi, margin keuntungan dari penjualan produk kartu SIM bisa Rp 2.000-3.000 per kartu. Sedangkan untuk layanan isi ulang pulsa, pengusaha hanya memperoleh margin keuntungan Rp 300-500 per isi ulang.
“Konsumen juga rugi karena kebijakan pembatasan ini membuat mereka mendapat produk dengan harga lebih mahal,” ujarnya.
Misalnya untuk penggunaan layanan Internet dengan isi ulang pulsa nomor lama, harga paket dari rata-rata operator bisa mencapai sekitar Rp 22 ribu per isi ulang. Sedangkan jika memakai kartu baru, konsumen cukup menebus Rp 12-15 ribu per kartu saja untuk paket layanan sama.
Ulil mengatakan, dalam sehari, konter pulsa di wilayah perkotaan Yogyakarta bisa menjual 30-100 kartu baru.
Peserta aksi demo lain, Yosi Ariyanto, menuturkan, sejak kebijakan pembatasan kepemilikan kartu SIM itu berlaku, rata-rata pedagang tak berani lagi kulakan kartu baru dalam jumlah banyak. “Nunggu stok habis daripada rugi, enggak seperti dulu pas putaran penjualan kencang. Belum habis, sudah inden barang ke distributor,” katanya.
Sedikitnya 3000 pengusaha konter pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) DI Yogyakarta menggelar aksi demo besar-besaran. Titik demo berada di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta Senin pagi 2 April 2018.
“Kami semua sepakat tutup konter di wilayah DIY sampai demo selesai siang ini,” ujar seorang koordinator aksi dari KNCI DIY, Muhammad Ulil Abab. Para pengusaha konter itu menentang kebijakan 1 NIK 3 Simcard atau registrasi satu nomor induk keluarga hanya untuk tiga kartu simcard.
Di wilayah DI Yogyakarta sendiri ada sekitar 8.000 konter pulsa bernaung di bawah KNCI.
Dalam aksi itu para peserta datang dari berbagai wilayah kabupaten/kota DIY dan berkumpul dulu di Alun-Alun Utara depan Keraton Yogya.
Peserta aksi membawa berbagai atribut sebagai bentuk protes aturan 1 NIK 3 Simcard. Mulai dari keranda mayat hingga berbagai poster sindiran khususnya untuk Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.
Seperti ‘Kejamnya Ibu Tiri tak lebih kejam dari peraturan Pak Menteri’, ‘Semoga Tuhan Memberikan Hidayah Kepada Rudiantara’ dan juga ‘Bar Disikut Bu Sri Saiki Dijegal Pak Rudi’
Ulil menuturkan, aksi ini diiringi seruan penutupan sementara konter pulsa itu sebagai bentuk keprihatinan diabaikannya aspirasi para pengusaha konter pulsa yang menuntut dihapuskannya aturan 1 NIK 3 Simcard.
Terpantau di sejumlah wilayah Yogya konter-konter pulsa memang tutup. Di depan pintu tertutup mereka menempel pengumuman untuk para pelanggannya, ‘Buka Siang !’
Ulil menuturkan, kebijakan 1 NIK 3 Simcard membuat para pedagang kehilangan keuntungan dalam penjualan kartu-kartu perdana yang selama ini jadi motor utama penggerak penjualan mereka.
“Keuntungan pendapatan kami jadi menurun drastis,” ujarnya.
Ulil menuturkan biasanya dalam sehari sebuah konter pulsa yang berada di wilayah perkotaan Yogya rata-rata bisa menjual 30-100 kartu perdana, sekarang untuk mencapai separonya sudah amat susah.
“Konsumen juga dirugikan, biasanya beli pulsa murah ini jadi lebih mahal karena tidak bisa ganti kartu lagi,” ujarnya. Dalam aksi itu puluhan personil kepolisian turut berjaga.
Registrasi NIK, Satu Orang Paling Banyak Punya Lima Nomor
Mulai Selasa, 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika, membuka pendaftaran kartu prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan nomor kartu keluarga atau biasa disebut Registrasi NIK . Pemerintah akan membatasi jumlah nomor prabayar untuk setiap NIK.
Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, mengatakan, jumlah maksimal nomor telepon yang bisa diregistrasi melalui SMS, yakni hanya tiga nomor untuk satu NIK dan nomor kartu keluarga yang berlaku.
Namun pemerintah masih memberikan kesempatan jika Anda ingin meregistrasi nomor keempat dan kelima. "Syaratnya, dengan mendatangi gerai operator untuk melakukan registrasi langsung," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 24 Oktober 2017.
“Untuk saat ini belum ada program unregistrasi untuk kartu yang sudah diregistrasi, sehingga kalau ada masyarakat yang ingin mengganti nomor tapi jumlahnya kartu yang didaftarkan sudah maksimal (lima) harus menunggu masa tenggang kartu habis selama tiga bulan,” kata Noor.
Noor Iza, mengatakan, antusiasme masyarakat untuk melakukan Registrasi NIK sangat tinggi. Hal itu terlihat dari masuknya enam juta nomor hingga Selasa, 24 Oktober 2017.